Yogyakarta – Industri pariwisata dan pendukungnya terbukti menjadi penyumbang terbesar perekonomian di Daerah Istimewa Yogyakarta. Harapan diberikan kepada kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY untuk membangkitkan sektor pariwisata.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengungkapkan, pada masa pandemi Covid-19 ini, terungkap kelemahan di industri pariwisata dan sektor penunjangnya. Ia berharap BPPD dan GIPI mampu meningkatkan nilai lokal untuk ditawarkan kepada wisatawan mengingat industri pariwisata masih menggunakan standar internasional.
Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, saat ini menjadi momentum yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk beradaptasi, berinovasi dan berkolaborasi antarstakeholder. “Tujuannya untuk mencari solusi demi bangkitnya industri pariwisata di DIY,” katanya mengukuhkan kepengurusan BPPD dan GIPI DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin, 15 Maret 2021.
Ngarsa Dalem, sapaan lain Sri Sultan HB X, mengatakan, kepengurusan BPPD dan GIPI DIY ini didorong untuk lebih bertanggung jawab dan komitmen menjalankan dalam mewujudkan good corporate government. Selain itu juga harus lebih aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sri Sultan HB X mengungkapkan, industri dan sektor pendukungnya telah berkontribusi sebesar 64,6% dari PDRB di Yogyakarta. Kebijakan dibukanya destinasi wisata membuat minat masyarakat lokal cukup tinggi. Namun sayangnya, menjadi abai dalam penerapan protokol Kesehatan. “Adanya Plesiran Jogja juga diharapkan mampu menjadi panduan baru,” katanya.
Lebih lanjut Ngarsa Dalem mengungkapkan, jeda pariwisata ini sebagai momentum yang baik untuk memperbaiki fasilitas, meningkatkan SDM dan menjaga nilai alam dan budaya. Adanya Covid-19 telah mengubah paradigma pariwisata yang semula berdasar kuantitas tapi juga berdasar kualitas.
Kebijakan membuka kembali industri pariwisata dengan konsep pembangunan pariwisata berkelanjutan diharapkan mampu membuat simplifikasi gagasan agar menjadi kebiasan baru. Kebiasaaan yang mudah ditiru dan ditularkan. []