Kulon Progo – Jasad perempuan meninggal tergeletak di toilet yang berada di sisi timur TPR Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, terungkap. Korban yang diketahui bernama Takdir Sunariati, 21 tahun, warga Sendangsari, Kapanewon Pengasih ini diduga dibunuh secara berencana.
Polisi masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kasus ini. Terduga pelaku sudah ditangkap jajaran kepolisian beberapa jam setelah jasad perempuan muda ditemukan pada Jumat, 2 April 2021 malam.
Baca Juga:
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, korban yang awalnya ditemukan tanpa identitas, sudah terungkap identitasnya. “Korban merupakan warga Paingan RT07/RW 04 Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo,” katanya, Sabtu, 3 April 2021.
Perempuan muda tersebut saat ditemukan menggunakan kaos warna biru dengan jaket kain kotak-kotak warna hitam putih, celana panjang jins biru, memakai jam tangan warna pink di lengan kiri memakai sepatu warna coklat merk Gravici. Korban memakai anting di telinga kanan dan kirinya serta menggunakan kaki palsu.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Menurut Jefry, setelah mendapat laporan, Tim Identifikasi Satuan Reskrim Polres Kulon Progo melakukan olah TKP. Polres Kulon Progo juga mengerahkan Identifikasi dan Macan Temon untuk mayat dibawa ke RSUD Wates untuk pemeriksaan lebih detail.
“Sebab adanya kejanggalan pada lokasi penemuan mayat di mana gedung adalah kantor dermaga yang semua ruangan tertutup dan terkunci sehingga patut diduga korban tidak ada kepentingan masuk gedung tersebut,” jelasnya.
“Penyelidikan terhadao NAF telah mendapatkan alat bukti dan yang bersangkutan mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban”
Setelah adanya korban teridentifikasi, Tim Buser dan Mawar menggali informasi dari keluarga korban terkait kronologi perginya korban dari rumah dan bersama siapa. Dari penyelidikan ini, mendapatkan saksi kunci atas nama Septi Arini, 21 tahun, warga Padukuhan Kepek, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih.
Saksi Septi menyebutkan, dirinya melakukan komunikasi dengan korban melalui WhatsApp, di mana korban sedang pergi dengan laki-laki. Setelah ditelusuri pria tersebut beriinisial NAF, 21 tahun, warga Tawangsari, Kapanewon Pengasih.
Baca Juga:
Kemudian Tim Buser dan Mawar melakukan penggeledahan rumah NAF di Tawangsari dan Unit 3 melakukan pencarian di Ngruno, Karangsari, Pengasih. Petugas kepolisian akhirnya bisa menangkap NAF. “Penyelidikan terhadao NAF telah mendapatkan alat bukti dan yang bersangkutan mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkap Jefry.
Polisi masih terus melakukan mendalam mengingat ada petunjuk bahwa NAF juga melakukan dugaan pembunuhan di tempat lain, yakni di Wisma Sermo di Kapanewon Pengasih, Kulon Progo. Korbannya juga perempuan atas nama Dessi Sri Diantary, 22 tahun, warga Gadingan, Wates, Kulon Progo. []