Sleman – Seorang yang kesehariannya sebagai Pak Ogah di U-Turn tepatnya di lampu merah Ring Road Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, Yogyakarta viral di media sosial. Pekerjaan Pak Ogah yang satu ini dianggap membahayakan pengendara yang melintas di sekitar lokasi, bahkan berpotensi menjadi penyebab kecelakaan.
Baca Juga:
Aktivitas Pak Ogah atau yang juga biasa disebut Polisi Cepek ini diunggah di Grup Facebook Info Cegatan Jogja oleh akun Casper Hermawan. Dalam unggahannya yang disertai foto Pak Ogah yang sedang bekerja sebagai berikut:
“Mohon bantuan diteruskan kepada pihak yang berwenang. Mungkin ada pihak kepolisian atau yg lainnya yh bisa mengajar bapak2 di gambar ini supaya tidak sembarangan menghentikan kendaraan untuk menyuruh kendaraan lain puter balik. Tkp di sebelah timur lampu merah ring road condongcatur.
Saya setiap hari lewat jalan ini dan putar balik di putaran yg bapak ini jaga. Yg jadi masalah bapak ini sering sembarangan menghentikan kendaraan dari arah barat yg baru saja nyala lampu hijau dan berjalan dengan kecepatan tinggi.
Sering hampir terjadi kecelakaan beruntun krn mobil2 dari barat pada kaget.
Sebelum beneran terjadi kecelakaan beruntun, mohon ada pihal kepolisian atau yg lebih berpengalaman untuk mengajari bapak ini supaya tidak sembarangan menghentikan kendaraan yg melaju cepat.
Terimakasih”
Sementara itu, Kepala Unit Laka Lantas Polsek Depok Timur, Inspektur Satu Riki Heriyanto mengatakan, sebelum viral, pihaknya sudah berulang kali memberikan arahan kepada Pak Ogah tersebut. “Saya sudah tahu jauh-jauh sebelum viral,” katanya saat dikonformasi pada Kamis, 8 April 2021.
“Kami bukan berarti melegalkan mereka, kami membantu agar tidak semakin parah”
Menurut dia, apa yang dilakukan Pak Ogah tersebut memang membahayakan sekali karena tiba-tiba menyetop pengendara, walaupun sedang lampu hijau. Pasalnya di situ ada U-Turn atau tempat untuk putar balik. Potensi kecelakaan lalu lintas sekitar di U-Turn sangat besar sekali. “Itu karena ada kendaraan lain mau putar balik,” katanya.
Iptu Riki mengungkapkan, keberadaan Pak ogah memang bukan pemandangan yang baru di Yogyakarta. Namun, pekerjaan Pak Ogah tersebut adalah ilegal atau tidak memiliki landasan hukum meski meski berdalih membantu masyarakat di jalan. Apa yang dilakukannya sebenarnya juga bisa membahayakan dirinya sendiri.
Baca Juga:
Menurut dia, meski pekerjaan ilegal, pihaknya juga sudah berulang kali memberikan motivasi cara mengatur jalan agar tidak mengganggu pengendara yang melintas. Sekitar sembulan Pak Ogah yang sudah menerima arahan soal lalu lintas. “Kami bukan berarti melegalkan mereka, kami membantu agar tidak semakin parah,” ungkap Iptu Riki. []