Kulon Progo – Kisruh di jalan raya terjadi di Kulon Progo, Yogayakarta. Delzen Firanda, 22 tahun, selaku pengendara motor melakukan aksi perusakan gegara tidak terima diklakson oleh pengemudi mobil. Warga Bandu Agung Kecamatan Muara, Sumatera Selatan ini memukul kaca mobil milik Rahmad Jati Kurniawan, 24 tahun, warga Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Kaca mobil korban pun pecah.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry membenarkan adanya insiden ini. “Benar kasus ini masih ditangani petugas Polsek Temon,” katanya saat dikonformasi pasa Kamis, 10 Juni 2021.
Baca Juga:
Menurut Iptu Jefry, insiden ini terjadi pada Rabu, 9 Juni 2021. Kasus berawal saat korban Rahmad Jati Kurniawan yang menjadi driver taksi online Daihatsu Xenia dengan Nopol AB 1534 QG menerima order penumpang untuk diantarkan ke Bandara YIA.
Sampai di simpang tiga Siluwok, pelaku yang mengendarai Honda Vario AB 6355 TL mendahului korban dari sisi kanan. Pelaku langsung berbelok ke kiri sehingga membahayakan mobil yang dikemudikannya. Korban yang kaget secara refleks membunyikan klakson. Hal itu membuat pelaku marah-marah.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Temon”
Mobil korban berhenti di simpang tiga Demen, Temon karena lampu merah menyala. Pelaku muncul dari belakang dan memukul spion sebelah kiri dengan tangan kosong. Pukulan ini kaca tidak rusak. Korban tidak memedulikannya. Keduanya terus berjalan menju Bandara YIA.
Saat tiba di Terminal B, korban menurunkan penumpang. Saat itu terdengar suara kaca mobil sisi belakang pecah. Pelaku melempar batu dan mengenai kaca pada sisi belakang hingga pecah. Kali ini korban tidak terima dengan perlakuan itu.
Baca Juga:
Akhirnya korban mengejar pelaku berusaha kabur mengendarai sepeda motornya. Korban memepet dengan mobil membuat pelaku jatuh. Motornya juga mengalami kerusakan. Petugas Avsec datang dan menolongnya. “Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Temon,” ungkapnya.
Barang bukti untuk melengkapi perkara ini yakni satu unit mobil Xenia, warna hitam, nomor polisi AB 1534 QG, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor polisi AB 6355 TL, satu buah batu dan serpihan kaca spion mobil. []