Yogyakarta – Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 16 bulan sudah membuat industri pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta merugi Rp10 triliun. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut sampai saat ini belum kelihatan ada kebijakan dari pemerintah daerah yang mendukung pelaku pariwisata bertahan hidup apalagi bangkit.
Ketua Umum DPD GIPI DIY Bobby Ardyanto Setya Aji mengatakan, kerugian tersebut baru yang dialami langsung oleh industri pariwisata seperti yang dijalankan oleh temen-temen GIPI. “Jika ditambah dengan dampak ikutan terhadap ekosistem turunan pariwisata, seperti UMKM dan industri kreatif lainnya, bisa mencapai Rp25 triliun,” katanya dalam konferensi pers secara virtual melalui zoom, Selasa, 3 Agustus 2021.
Baca Juga: Suasana Vaksinasi Asyik di Hutan Pinus Mangunan Dlingo Bantul
GIPI DIY berharap grafik penyebaran virus covid-19 menurun sehingga menjadi langkah awal pemulihan ekonomi di Yogyakarta. Terkait hal itu, GIPI DIY Namun di sisi lain, sikap dan rekomendasi kepada Pemerintah DIY.
Rekomendasi GIPI DY yang terdiri dari 22 asosiasi industri dan profesi pariwisata ini bertujuan menjaga ketahanan dunia usaha pariwisata agar tetap dapat bertahan dalam menghadapi situasi sulit. Sekaligus agar tetap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor pariwisata Yogyakarta serta meminimalisir dampak lain dari regulasi perpanjangan PPKM ini.
Baca Juga: Penutupan Lima Objek Wisata Keraton Yogyakarta Diperpanjang
Berikut rekomendasi dari DPD GIPI DIY:
1. Pemda DIY dalam menerapkan regulasi Perpanjangan PPKM diharapkan dapat dilengkapi dengan kebijakan dan solusi agar industri serta masyarakat dapat bertahan dan implementatif terhadap regulasi ini.
2. Pemberian bantuan (stimulus) langsung kepada pelaku industri dan profesi, berupa pengurangan beban biaya tetap/ fix cost seperti BJPS, listrik, kelengkapan kewajiban administrasi industri, internet (akses dan saluran komunikasi yang diterapkan selama PPKM).
3. Pemberian bantuan (stimulus) langsung kepada pelaku industri dan profesi, berupa pengurangan beban biaya tidak tetap/ variable cost seperti relaksasi pajak, relaksasi perbankan.
4. Kejelasan dan kemudahan administrasi dan birokrasi bantuan insentif pemerintah
5. Program atau kegiatan pemerintahan yang sudah dianggarkan dapat menggunakan jasa pelayanan anggota DPD GIPI DIY sebagai bentuk supporting pemerintah terhadap industri pariwisata DIY
6. Pelatihan dan pendampingan pengembangan kapasitas industri dan profesi agar lebih siap dalam menghadapi PPKM Darurat dan Work From Home
7. Pembuatan forum komunikasi interaktif dua arah antara pelaku industri anggota DPD GIPI DIY bersama pemerintah DIY
8. Implementasi PPKM Darurat secara tegas dan konsisten dengan monitoring dan evaluasi yang terstruktur Melanjutkan program Work from Jogja dan Jogja Travel Corridor sebagai bentuk upaya recovery pariwisata Jogja yang aman dan terkontrol. []