Sleman – Polisi menangkap seorang pria berinisial IW, 29 tahun, warga Malang, Jawa Timur. Pria yang kesehariannya sebagai driver ojek online ini ditangkap karena diduga sudah melakukan tindak pidana penipuan terhadap perempuan asal Gunungkidul, Yogyakarta.
Pelaku menjalankan modusnya dengan cara mengencani atau menjadikan korban sebagai pacar. Nah, perempuan yang menjadi korban bujuk rayu pelaku adalah NS, 29 tahun, warga Semanu, Gunungkidul yang berdomisili di Sleman.
Akibat akal-akalan pelaku, korban kehilangan uang Rp20 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor rental yang disewa oleh korban. “Pelaku kami tangkap di Malang, ketika pulang dari narik ojek online,” kata Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro, diwakilkan Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto SH kepada wartawan, Jumat, 27 Agustus 2021.
Baca Juga: Polisi Gadungan Bantul Tipu Mantan Pramugari Cantik asal Sleman
Peristiwa bermula kala keduanya berkenalan di salah satu tempat daerah Sleman. Korban saat itu bekerja di sebuah yayasan, mencari dermawan yang mau memberikan bantuan.
Sejak perkenalan itu, pelaku sering memberikan uang sumbangan kepada korban untuk keperluan yayasan. Seiring berjalanya waktu, hubungan keduanya semakin dekat bahkan mereka ini menjalin hubungan kekasih dan tinggal bersama dalam satu rumah di Sleman. “Jadi tidak hanya uang yang dibawa pelaku, korban juga tertipu luar dalam,” ucapnya.
Baca Juga: Polres Bantul Tangkap Dukun Pengganda Uang, Tipu Warga Pleret Ratusan Juta
Saat korban sudah termakan bujuk rayunya, pelaku meminta korban untuk pinjam motor Honda Vario di tempat rental. Korban bersedia pinjam motor di rentalan untuk pelaku. Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa motor rental ke Malang. “Di malang, motor di jual Rp6 juta,” katanya.
Uangnya untuk kebutuhan keluarga termasuk membiayai istrinya yang sedang mengandung. “Ternyata pelaku juga punya istri yang sedang mengandung,” ucapnya.
Baca Juga: Kisah Dokter Abal-abal Menipu Luar Dalam Perawat di Sleman
Pelaku terus menjalankan aksi jahatnya kepada korban. Pelaku menghubungi korban dengan pura-pura menjadi orang lain. “Pelaku ini bilang kepada korban bahwa IW sudah sudah meninggal. Pelaku minta uang untuk biaya pemakaman dan juga pengembalian motor. Padahal yang menelpon itu pelaku sendiri,” ujarnya.
Lagi-lagi korban tidak curiga dan mengirimkan uang seperti yang diminta. Korban berharap sepeda motor yang dibawa pelaku dikembalikan.
Namun setelah itu, pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Akhirnya perempuan ini baru sadar menjadi korban penipuan oleh pacar abal-abal ini. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Sleman.
Baca Juga: Hoaks, Donasi Kaos Oblong Bekas untuk Petugas Medis dan Relawan Satgas Covid-19
Polisi berhasil menangkap pelaku dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. “Modus pelaku yakni menjadikan korban sebagai pacar kemudian menguras barang-barang berharga miliknya. Pelaku ini seorang residivis kasus perjudian di Malang,” ungkap Iptu Eko
Pelaku IW mengakui perbuatannya. Awalnya ia datang ke Yogyakarta untuk jalan-jalan, namun saat itu justru bertemu dengan korban dan menjalani hubungan kekasih. “Saya juga tidak tahu kenapa korban ini menuruti permintaan saya,” ungkapnya. []