Praon Cawan, Lalu Lintas Air Penghubung Bantul dan Kulon Progo Sejak Zaman Mataram

  • Whatsapp
Praon cawan bantul
Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo saat mengikuti syuting rekaman video di Praon Cawan Sedayu Bantul. (Foto: Pemkab Bantul)

Bantul – Praon Cawan, merupakan bahasa Jawa, yang dalam bahasa Indonesia kurang lebih berarti bermain perahu di daerah Cawan. Daerah ini menjadi objek wisata yang dibuka pada ahir 2018 lalu. Lokasinya berada di Cawan Niten, Padukuhan Cawan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Wisata ini asyik, menjelajah sungai dengan prahu dan menikmati keindahan pesisir Sungai Progo. Pengujung juga bisa menikmati kuliner khas nDeso diatas prahu Cawan.

Read More

Umroh akhir tahun

Spot Cawan ini merupakan sebuah situs yang cukup vital dan bersejarah. Dulu masyarakat sudah turun-temurun menggunakan rakit sebagai moda penyeberangan yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Kulon Progo. Mobilitasnya lumayan ramai pada masa itu karena di Kulon Progo ada pasar Sentolo.

Baca Juga: Daftar 20 Objek Wisata di Pulau Jawa Buka Uji Coba Penggunaan PeduliLindungi

Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo mengatakan, Praon Cawan merupakan salah satu lokasi budaya yang sejak zaman Mataram digunakan sebagai salah satu jalur lalu lintas air. ⁣ “Praon Cawan menurut sesepuh itu ada sejarahnya. Dahulu digunakan untuk lalu lintas air sejak zaman Mataram, baik masyarakat dari Bantul ke Kulon Progo maupun sebaliknya,” katanya saat mengikuti perekaman video program tayangan televisi Saba Desa TVRI Jogja di lokasi wisata Praon Cawan, Senin, 20 September 2021.

Joko mengatakan, dari sejarah tersebut dibawa ke sini dijadikan wisata budaya sebagai bagian dari nguri-uri sejarah yang ada. Semoga ke depan bisa menjadi spot wisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.⁣

Baca Juga: Uji Coba PeduliLindungi Bukan Wisata Candi Boko tapi Tebing Breksi, Ini Kata Bupati Sleman

Dia mengatakan, terkait rintisan desa budaya, Pemkab Bantul akan melakukan pendampingan dan pengawalan dalam pengembangan kalurahan tersebut selama tiga tahun. “Kalurahan yang sudah menyandang predikat Desa Rintisan Budaya akan difasilitasi seperangkat gamelan yang bisa digunakan dalam pengembangan budaya yang terkait dengan alat musik gamelan,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, pengembangan Desa Rintisan Budaya dapat dikembangkan melalui potensi-potensi budaya, potensi adat istiadat, potensi seniman sehingga nantinya ada proses edukasi dalam pelestarian keberlangsungan budaya. “Jadi untuk proses pelestarian keberlangsungan budaya itu juga diperlukan tata kelola budaya, edukasi tidak hanya terpaku dalam proses pentas budaya saja,” ujar Mantan Anggota DPRD DIY ini. []

Related posts