Sleman – Puluhan warga selaku calon pangkalan gas di Sleman mendatangi kantor Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin, 27 September 2021. Kedatangan warga ini meminta pihak kalurahan untuk memediasi warga calon pangkalan gas dengan calon lurah Mardiarto.
“Setelah berbagai upaya yang kita lakukan, hari ini kita memberanikan diri ke kalurahan untuk menuntut kejelasan nasib kami. Selama ini, beliau (Mardiarto) tidak pernah menemui kami,” ungkap salah satu warga, Juminem.
Juminem menuturkan, pihaknya meminta Kalurahan untuk memediasikan warga dengan Mardiarto yang dinilai sudah melakukan pencabutan akta kuasa penunjukan pengelolaan agen Gas LPG Pertamina pada Januari 2020 secara sepihak.
Baca Juga: Pegawai Eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta Unjuk Rasa soal Status Kepegawaian
Akta tersebut sebelumnya diterbitkan bersama antara Mardiarto selaku Direktur Utama PT PDS yang diterbitkan oleh notaris Sugeng Rahayu tanpa melibatkan Tim Perintis Agen Elpiji selaku pemegang kuasa.
“Akte pencabutan kami dapatkan dari pihak Pertamina Semarang, kita tidak pernah mendapatkan soal akte pencabutan itu dari pihak terlapor. Padahal kita waktu itu datang bersama-sama ke Notaris. Nah saat pencabutan hanya dilakukan sepihak,” terang Juminem.
Dia menegaskan, kedatangannya tersebut, bukan untuk menurunkan elektabilitas Mardiarto. Namun untuk meminta tanggung jawab yang selama ini tidak ditunjukkan oleh pria yang mencalonkan sebagai lurah ini.
Baca Juga: Emak-emak Korban Penipuan Arisan Online Unjuk Rasa di PN Bantul
Kasus tersebut juga sudah masuk ke jalur hukum dengan Laporan Polisi No LP B 0271/IV/2021/DIY/SPKT yang dilaporkan pada tanggal 3 April 2021. Namun, Mardiarto justru menjanjikan menyelesaikan permasalahan tersebut usai pilihan lurah.
“Kalau mau mencalonkan lurah, seharusnya selesaikan dulu masalah ini. Kita tidak mau kalau tindakan dia yang mengabaikan kami seperti ini, nanti juga akan dialami oleh masyarakat Tirtoadi,” tegas Juminem.
Sekretaris Desa, Muhammad Ridwan yang menerima aduan warga ini berjanji dalam dua hari ke depan akan membuat pertemuan audiensi antara yang bersangkutan dan warga. “Kita akan usahakan dua hari ini untuk memediasi antara pihak terlapor dan warga,” ungkapnya. []