BacaJogja – Cuti bersama libur Idulfitri 1443 Hijriah berlangsung sejak 29 April hingga 6 Mei 2022. Hari ini, Senin, 9 Mei 2022 merupakan hari pertama masuk kerja.
Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta agar tidak membolos. Biasanya hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran dimanfaatkan untuk acara halal bihalal.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja Pasca-Libur Lebaran, Adakah ASN yang Bolos?
Namun dikarenakan masih masa pandemi Covid-19, acara halalbihalal sangat terbatas dilakukan hanya di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Guna memastikan tidak ada ASN yang bolos, Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan disejumlah kantor OPD komplek Balaikota Yogyakarta,” kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba, Senin, 9 Mei 2022.
Baca Juga: Daftar 18 KA yang Beri Diskon 60 Persen Saat Mudik Lebaran
Pemantauan juga untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak tergganggu pada hari pertama setelah libur Lebaran.
Jika ada instansi di lingkungan pemerintah kota Yogyakarta yang melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home/WFH namun hal tersebut harus diatur oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Hal tersebut dilakukan guna menjamin penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di instansi masing-masing OPD,” katanya. []