Warga Bantul Tertangkap Mencuri Merpati Balap di Sleman

  • Whatsapp
ilustrasi pencurian burung
Ilustrasi pencurian burung. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Seorang pria berinisila RG, 50 tahun, warga Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, harus berurusan dengan polisi. Pria paruh baya ini tertangkap setelah mencuri enam ekor burung merpati balap di Kalasan, Sleman. Kini pelaku mendekam di tahanan polsek setempat.

Kapolsek Kalasan, Sleman, Kompol Legowo Saputro mengatakan, kasus pencurian ini berawal dari laporan warga Cupuwatu II, Purwomartani, Kalasan, Sleman, telah mengamankan laki-laki diduga melakukan pencurian burung merpati milik Siswanto.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Geger, Maling di Kulon Progo Congkel Pintu Bawa Kabur 5 Ekor Burung Mahal

“Pencurian terjadi pada Sabtu, 7 Mei 2022 saat waktu subuh pukul 04.00 WIB. Warga mengamankannya dua berselang, lalu menghubungi Polsek Kalasan,” katanya, Senin, 10 Mei 2022.

Polsek Kalasan lalu menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokaasi untuk mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke polsek untuk proses hukum lebih lanjut. “Petugas masih melakukan pengembangkan kasus ini barangkali juga melakukan pencurian di lokasi lain,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga: Merpati Pos Milik Warga Sleman Diterbangkan dari Sumbawa Bisa Balik ke Rumah

Petugas juga mengamankan enam burung merapati balap dan sangkar yang dicuri serta pakaian yang dipakai saat melakukan pencurian sebagai barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian karena motif ekonomi. “Pelaku dalam perkara ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” ujarnya. []

Related posts