BacaJogja – Beralih ke siaran TV digital bisa memberikan keuntungan, seperti program lebih variatif, tayangan dan audio yang jernih, dan teknologi canggih. Kemenkominfo RI dan Lembaga Penyiaran Swasta membagikan Set Top Box (STB) gratis.
“Rumah tangga miskin atau RTM akan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari penyelenggaraan MUX, sedangkan pemerintah sifatnya turut membantu penyediaan STB Bantuan,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, demikian keterangan tertulis yang dikutip dari Kemenkominfo.go.id.
Baca Juga: Mengenal Aplikasi Ujiaja Karya Anak Jogja dan Keunggulannya
Bagi yang belum tahu, dan yang sudah lama menunggu informasi pembagian STB TV digital gratis ini, Kemenkominfo RI mengimbau warga proaktif mengecek data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui:
1. Unduk aplikasi Cek Bansos di Playstore
2. Pilih menu ‘daftar usulan’
3. Dari menu ‘daftar usulan’dapat mendaftarkan diri dengan nama yang sudah terdaftar pada DTKS Kemensos RI
4. Kemudian pada menu ‘daftar usulan’ silakan pilih menu tambah usulan
5. Dengan NIK KTP dan Kartu Keluarga, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data
6. Jika nama sudah tervalidasi, maka anda dapat memilih jenis bantuan sosial salah satunya set top box gratis.
Syarat Penerima Set Top Box Gratis:
1. WNI yang harus dibuktikan dengan KTP dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi
2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos RU atau perangkat daerah di bidang sosial.
3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak analog switch off.
4. Jika memenuhi syarat, pemerintah akan mendistribusikan set top box melalui penyelenggara publik.
Chatbox WhatsApp migrasi siaran Tv digital 08118202208. (Sumber: Kemenkominfo RI)