BacaJogja – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama kepolisian, Jasa Raharja dan Samsat Sleman membuka layanan pajak kendaraan tahunan Samsat keliling. Layanan ini untuk mendekatkan kepada masyarakat sehingga pemilik kendaraan lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraaan tahunan.
Proses perpanjangan pajak tahunan sudah bisa dilakukan satu bulan sebelum jatuh tempo. Adapun syarat perpanjangan yakni:
– Identitas Asli (KTP/SIM/KK/Pasport) beserta fotokopi
– STNK Asli beserta fotokopi.
Baca Juga: Jadwal Layanan Pajak Tahunan Kendaraan Samsat Keliling Sleman Juni 2022
Jadwal Samsat Keliling Sleman Agustus 2022
– Kamis, 18 Agustus 2022 pukul 09.00-12.00 WIB
Halaman Kapanewon Turi
– Sabtu, 20 Agustus 2022 pukul 09.00-11.30 WIB
Halaman Kalurahan Kalitirto Berbah
– Senin, 22 Agustus 2022 pukul 09.00-12.00 WIB
Halaman Kalurahan Sumberharjo, Prambananan
Baca Juga: Jadwal Layanan Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Sleman Mei 2022
Selasa, 23 Agustus 2022 pukul 09.00-12.00 WIB
Halaman Kalurahan Condongcatur, Depok
Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 09.00-12.00 WIB
Halaman Kapanewon Cangkringan
Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 09.00-12.00 WIB
Halaman Kapanewon Turi
Baca Juga: Panduan Lengkap Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Samsat Digital Nasional
Sabtu, 27 Agustus 2022 pukul 09.00-11.30 WIB
Halaman Kalurahan Kalitirto Berbah
Selasa, 30 Agustus 2022 pukul 09.00-12.00 WIB
Halaman Kalurahan Sumberharjo, Prambananan
Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 09.00-12.00 WIB
Halaman Kapanewon Cangkringan. []