BacaJogja – Polresta Yogyakarta menggelar lomba kreasi film pendek dengan tema Pencegahan Kejahatan Jalanan dengan hadiah jutaan rupiah.
Lomba film pendek tentang kejalanan jalanan atau yang akrab disebut Klitih ini untuk periode 22 Agustus 2022 hingga 20 Sepetember 2022.
Baca Juga: Kronologi dan Penjelasan Kapolres Soal Viral Video Kejahatan Klitih di Magelang
Syarat dan Ketentuan :
1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia dan berdomisili di DIY.
2. Konsep lomba adalah kreasi seni tentang “Pencegahan kejahatan jalanan’.
3. Peserta perorangan atau kelompok.
4. Bentuk karya berupa file hi- res video.
5. Durasi 2-3 menit.
6. Video tidak diperkenankan bermuatan unsur SARA, pornografi dan pornoaksi serta tidak melanggar etika lainnya
yang ada di masyarakat.
7. Video tidak diperkenankan mengambil, merekam, mengedit dari aplikasi
8. Video tidak diperkenankan menyertakan watermark aplikasi video editor atau identitas peserta
9. Penilaian didasarkan pada kreativitas dan originalitas.
10. File video dikirim via email: polresjogja@gmail.com ataupun dikirim dalam bentuk link google drive.
Baca Juga: Isi Lengkap Perwal Yogyakarta Jam Malam Anak Cegah Klitih
Rincian hadiah :
– Juara 1 Rp2,5 juta dan bingkisan
– Juara 2 Rp1,5 juta dan bingkisan
– Juara 3 Rp1 juta dan bingkisan
– Juara harapan 1, 2 dan 3 masing-masing Rp500.000 dan bingkisan. (Polresta Yogyakarta)