BacaJogja – Pemkab Bantul menaikan tarif retibusi kawasan objek wisata yang ada di Bumi Projotamansari. Kenaikan tarif ini Peraturan Bupati (Perbup) No 74 tahun 2022 tentang penyesuaian tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga dan tarif retribusi penjualan hasil produksi usaha pertanian tertanggal 27 September 2022.
Secara umum, dibanding tarif sebelumnya, penyesuaian ini hanya berlaku di Kebun Buah Mangunan, Kapanewon Dlingo. Sedangkan objek wisata lain relatif tetap.
Baca Juga: 100 Destinasi Wisata di Yogyakarta yang Banyak Dicari Orang Versi Google
Berkut detail tarif retribusi tempat rekreasi di Bantul
– Kawasan Pantai selatan Bantul Rp9.750 sekali masuk setiap orang
– Kawasan Goa Cerme Rp5.570 sekali masuk setiap orang
– Kebun Buah Mangunan Dlingo Bantul Rp6.750 hari biasa sekali masuk setiap orang
– Kebun Buah Mangunan Dlingo Bantul Rp7.750 hari libur sekali masuk setiap orang
Baca Juga: Sensasi Menyusuri Hutan Wisata Mangrove Baros Bantul dengan Kano
Dari data di atas Kebun Buah Mangunan Dlingo Bantul naik Rp2.000. Sebelumnya pada pada hari biasa Rp4.750 per orang kini menjadi Rp 6.750 per orang. Sedangkan pada hari libur sebelumnya dibanderol Rp 5.750 per orang namun saat ada event wisata atau hari libur menjadi Rp7.750 per orang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul Joko Waluyo mengatakan pengelolaan kebun buah Mangunan berada di bawah DKPP. Kenaikan tarif Rp2 ribu itu berkaca dari akses jalan yang sudah bagus dan penambahan jenis buah-buahan di kebun tersebut.
Baca Juga: Festival Layangan Samas, Upaya Mengembalikan Kejayaan Wisata Pantai di Sanden Bantul
Dia mengatakan, penyesuaian ini karena tarif retribusi untuk masuk masih kecil dibandingkan dengan tempat rekreasi lain. Karena itu perlu penyesuaian tarif, apalagi kebutuhan akan perbaikan layanan dan kebutuhan lain juga naik,” ujarnya. []