Pelantikan Gubernur dan Wagub DIY pada 10 Oktober 2022 di Jakarta

  • Whatsapp
kunjungan ke sekretariat presiden
Pimpinan DPRD DIY bersama sekretaris DPRD, kepala biro hukum, kepala biro tapem, dan kepala biro umum Pemda DIY saat kunjungan ke Sekretariat Presiden di Jakarta. (Foto: Dok. Istimewa)

BacaJogja – Sri Sultan HB X dan Paku Alam X akan kembali dilantik menjadi menjadi Gubernur dan Wagub Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 10 Oktober 2020 di Jakarta. Presiden Joko Widodo yang akan melantik secara langsung.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang didampingi Kepala Biro Protokol Yusuf Permana sekaligus menjawab kunjungan pimpinan DPRD DIY bersama sekretaris DPRD, kepala biro hukum, kepala biro tapem, dan kepala biro umum Pemda DIY.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: 16 Berkas Cagub dan Cawagub DIY Sudah Lengkap dan Memenuhi Syarat

Kunjungan ke Sekretariat Presiden di Jakarta untuk menanyakan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY periode 2022 – 2027 yang sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRD DIY tanggal 9 Agustus 2022 yang lalu.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengataka, dalam diskusi disampaikan terkait keputusan presiden tetang pelantikan Gubernur dan Wakil Gunernur DIY adalah tanggung jawab Presiden dan akan ditandatangani sesuai ketentuan perundangan, tidak akan mundur dari waktu.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Sri Sultan Sebelum Pemeriksaan Kesehatan Jabatan Gubernur

“Adapun pelantikan segera dijadwalkan dan dikoordinasikan secara teknis agar bisa dilakukan tanggal 10 oktober, bertempat di ibu kota negara Jakarta,” katanya, Jumat, 30 September 2022.

Awalnya sempat tanggal tersebut Presiden ada jadwal ke daerah dengan kementerian. Kemudian Sekretariat mengingatkan bahwa 10 Oktober 2022 adalah tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Akhirnya agenda ke daerah disesuaikan.

Baca Juga: Masa Jabatan Gubernur Sri Sultan HB X dan Wagub Paku Alam X Segera Berakhir

Huda mengatakan, permintaan DPRD DIY agar 55 orang anggota bisa hadir menyaksikan pelantikan juga disanggupi oleh kepala sekretariat presiden langsung. “Hal ini karena DIY merupakan daerah Istimewa dan hadirnya DPRD DIY merupakan representasi dukungan bulat dari seluruh masyarakat DIY,” ungkapnya.

Kepala Sekretariat presiden menyampaikan agar segera berkoordinasi teknis dengan pihak pihak terkait dan pemda DIY untuk menyiapkan pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022 – 2027.

“Kita berharap dan berdoa agar semua agenda pelantikan berjalan lancar sesuai rencana. Kami juga mengapresiasi Ngarso Dalem yang menghendaki selebrasi dilaksanakan dengan keserhanaan. Kita semua bahagia tapi diungkapkan secara sederhana dan sangat penting diiringi doa untuk kebaikan semua warga,” jelas Huda. []

Related posts