Ini Strategi Pengentasan Kemiskinan di Kota Yogyakarta

  • Whatsapp
ilustrasi kota yogyakarta
IIustrasi ikon Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Angka kemiskinan di Kota Yogyakarta berdasarkan data BPS Tahun 2022 sebesar 6,62 persen. Angkanya lebih rendah jika dibandingkan angka kemiskinan DIY sebesar 11,34 persen maupun angka kemiskinan nasional yaitu 9,54 persen.

Dibanding tahun sebelumnya, tingkat kemiskinan Kota Yogyakarta mengalami penurunan sebesar 1,07 dari angka kemiskinan tahun 2021. Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen mengentaskan angka kemiskinan di wilayah Kota Yogyakarta.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Warga Yogyakarta Miskin tapi Bahagia, Begini Penjelasan Bupati Bantul

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan, pada tahun 2021 puncak pandemi Covid-19 menyebabkan angka kemiskinan mencapai 7,69 dan di tahun 2022 dimana kondisi sudah membaik angka kemiskinan turun. Meski mengalami penurunan, tentu Pemerintah Kota Yogya tidak ingin berhenti pada pencapaian-pencapaian yang sudah ada terpampang di depan.

“Ada hal yang lebih penting yaitu adalah bagaimana kemudian kita semuanya berkomitmen menanggulangi kemiskinan di Kota Yogyakarta salah satunya dengan melakukan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” ujar Aman pada acara Sosialisasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Yogyakarta di Ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta, Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Sri Sultan: Keistimewaan DIY, Kalurahan Jadi Ujung Depan Pemberantasan Kemiskinan

Aman menyebutkan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kota Yogyakarta berdasarkan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 Pasal 17 yaitu peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan kesempatan dan peluang kerja (magang) serta pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil dengan melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis UMKM, Forum UMKM dan kegiatan gelar UMKM. (Chi)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengatakan, berdasarkan Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 479 Tahun 2022 tentang Data Penduduk dan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Kota Yogyakarta Tahun 2022 yang merupakan hasil verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta terdapat data sasaran sebanyak 49.121 jiwa.

Baca Juga: Sejak Pandemi Corona Angka Kemiskinan di Kota Yogyakarta Naik

“Setelah dilakukan overlay dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) mendapatkan data sasaran kemiskinan ekstrem sebanyak 13.151 jiwa. Agar program ini dapat maksimal dan tepat sasaran maka dibentuk Struktur Organisasi Tim Penangkis Kemantren dan Kelurahan dengan Mantri Pamong Praja sebagai ketua penangkis,” jelasnya. []

Related posts