BacaJogja – Operasi Patuh Progo digelar selama 14 hari, terhitung mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi lalu lintas ini digelar di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nama sandi Operasi Patuh Progo 2024.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Progo 2024 yang dilaksanakan di Halaman Polres Kulonprogo. Senin (15/7/202). Hadir dalam kegiatan tersebut segenap Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan Personel Polres Kulon Progo.
Dalam amanatnya, Kapolres Kulon Progo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., menyampaikan pesan dari Kapolda DIY yang menekankan pentingnya apel ini sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel dan kelengkapan sarana serta prasarana pendukung yang akan digunakan dalam operasi.
Baca Juga: Banyak Terbongkar dalam Talkshow APDI, PDNs dan Menkominfo Memang Ambyar
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasi dapat berjalan dengan optimal dan mencapai sasaran yang telah ditentukan,” ujar Kapolres.
Berdasarkan analisa dan evaluasi, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Ditlantas Polda DIY menunjukkan penurunan signifikan dari 7.870 kasus pada tahun 2022 menjadi 6.861 kasus pada tahun 2023, menurun sebesar 12,82%.
Setiap kejadian kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran lalu lintas, sehingga kedisiplinan pengendara menjadi faktor penting dalam mengurangi potensi kecelakaan.
Baca Juga: Lembaga Pengembangan Olahraga Muhammadiyah Insiasi Pengurangan Perilaku Sedentary
Dia mengatakan, untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polda DIY beserta jajaran dan instansi terkait lainnya akan menggelar Operasi Patuh Progo 2024.
“Operasi Patuh Progo 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, dengan melibatkan 980 personel dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelas AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu.
Operasi Patuh Progo 2024 akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dengan didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.
Baca Juga: Kunci Sudah Dikasih, PDNs Tak Kunjung Pulih, Menterinya Masih Berdalih?
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara yang belum cukup umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau safety belt, mengkonsumsi alkohol saat berkendara, dan melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan bermotor.
Dalam amanatnya, Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., juga memberikan beberapa penekanan kepada para personel yang terlibat dalam operasi, yaitu:
1. Niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan laksanakan dengan tulus dan ikhlas demi kemanusiaan.
2. Utamakan keselamatan petugas dan masyarakat dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Perekonomian Yogyakarta Tumbuh Positif, Inflasi Melambat
3. Persiapkan dan rencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur, dan penuh tanggung jawab serta lakukan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi untuk meminimalisir komplain dari masyarakat.
4. Laksanakan dan publikasikan kegiatan positif yang mencerminkan sisi humanis Polri selama operasi dan hindari tindakan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat.
5. Terapkan penegakan hukum lalu lintas yang bersifat edukatif dan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam berlalu lintas.
“Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kapolres Kulonprogo mengakhiri amanatnya dengan berharap agar seluruh personel dapat melaksanakan tugas Operasi Patuh Progo 2024 dengan baik dan penuh tanggung jawab demi pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” jelas Kapolres. []