Resmi! Sri Sultan Teken SK Yogyakarta Darurat Kekeringan

  • Whatsapp
ilustrasi kekeringan
ilustrasi kekeringan. (Foto: RMOLBengkulu)

BacaJogja – Krisis kekeringan yang melanda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berkepanjangan. Menyikapi dampak parah dari musim kemarau tahun ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024.

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, mengonfirmasi keputusan tersebut. “Surat Keputusan [SK] Gubernur DIY sudah ditetapkan dari 1 Agustus hingga 31 Agustus. Waktu status darurat ini berlaku selama sebulan,” katanya.

Read More

Umroh akhir tahun

“Status ini bisa diperpanjang jika situasi kekeringan berlanjut,” imbuhnya.

Baca Juga: Tragedi di Sungai Opak Bantul, Pemancing Tenggelam Saat Menyeberang

Krisis kekeringan di DIY semakin mendalam, terutama di Kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman, yang kini sudah berstatus siaga darurat hidrometeorologi. “Provinsi dapat menetapkan status siaga darurat jika lebih dari satu kabupaten sudah melakukannya. Saat ini, ketiga kabupaten tersebut sudah melakukannya,” ungkap Noviar.

Penetapan status ini akan menjadi dasar bagi BPBD DIY untuk melaksanakan operasi modifikasi cuaca, yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dengan dasar SK tersebut, BPBD DIY juga dapat memfasilitasi kebutuhan air bersih ke masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: SSB Bangunharjo Bantul Menembus Batas, Siap Unjuk Taji di Turnamen Sepak Bola Semarang

“Dasar SK ini memungkinkan kami untuk melakukan operasi modifikasi cuaca dan juga membantu mendistribusikan air bersih. Kami akan meminta anggaran melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat,” kata Noviar.

Menghadapi situasi ini, Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY, Edhy Hartana, mengimbau warga untuk lebih hemat dalam menggunakan air. “Kami mengimbau masyarakat yang terdampak kekeringan untuk berhemat menggunakan air. Setelah digunakan, air bisa disalurkan ke tanaman agar tidak terbuang sia-sia,” pesan Edhy.

Baca Juga: Malioboro dan Warisan Sastra, Mengenang Jejak Umbu Landu Paranggi di Yogyakarta

Langkah-langkah ini menunjukkan respons cepat dan koordinasi yang solid antara pemerintah dan lembaga terkait untuk mengatasi dampak kekeringan yang semakin mendalam di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya, Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta, Reni Kraningtyas, memprediksi puncak musim kemarau 2024 di DIY akan berlangsung antara Juli hingga Agustus, dengan akhir musim diperkirakan pada September 2024 di Kulon Progo bagian utara. []

Related posts