Solusi Perumahan di Yogyakarta, Menyulap Lahan Terbatas Jadi Rumah Susun Sewa Sederhana

  • Whatsapp
Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman
Acara Kick Off Meeting Pokja dan PKP tetang Penyediaan Perumahan dan Infrastruktur Permukiman di Kota Yogyakarta. (Foto: Pemkot Jogja)

BacaJogja – Di tengah hiruk-pikuk pertumbuhan pesat dan urbanisasi yang melanda Kota Yogyakarta, tantangan besar mengintai di balik indahnya panorama budaya dan sejarah kota ini. Pada Selasa (6/8), di Hotel Greenhost Prawirotaman, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bappeda menyelenggarakan Kick Off Meeting Kelompok Kerja (Pokja) dan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Pertemuan dengan mengusung tema “Sinergi Lintas Sektor dan Stakeholder dalam Penyediaan Perumahan dan Infrastruktur Permukiman di Kota Yogyakarta.” ini menandai langkah strategis baru dalam menghadapi tantangan perumahan yang kian mendesak.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga: Solidaritas Polri ke IKG, Bantuan Sembako yang Menyatukan Warga Gunungkidul di Jabodetabek

Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, membuka pertemuan dengan penekanan pada hak setiap individu untuk tinggal di rumah yang layak. “Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap warga Yogyakarta memiliki akses ke perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau,” ujarnya. Dalam konteks ini, Rumah Susun Sewa Sederhana (RSSS) muncul sebagai solusi inovatif, mengatasi keterbatasan lahan yang menjadi tantangan utama di kota ini.

Pesatnya pertumbuhan penduduk dan urbanisasi memicu peningkatan kebutuhan hunian, sedangkan keterbatasan lahan mempersempit opsi yang tersedia. Agus menegaskan, untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan akademisi, pengusaha, komunitas, dan pemerintah. Ini adalah sinergi yang diharapkan dapat mengubah lanskap permukiman di Yogyakarta.

Baca Juga: Menjaga Semangat Sepak Bola, Indofood dan PSS Sleman Perpanjang Sinergi Dua Musim ke Depan

Dengan metode Mundur Munggah Madhep Kali (M3K) dan konsolidasi lahan, upaya pemerintah sudah menunjukkan hasil yang positif. Luasan kumuh telah menyusut dari 114,72 hektar menjadi 80,94 hektar sejak penetapan SK Kumuh terakhir di tahun 2021. Penurunan ini diharapkan terus berlanjut, dengan target penurunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari 2.027 unit di tahun 2022 menjadi 1.811 unit di tahun 2023.

Melihat potensi lahan yang terbatas, Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (RSSS) di lahan-lahan sempit. “Kami akan membangun 12-16 unit hunian pada lahan-lahan yang ada, serta memanfaatkan lahan Sultan Ground untuk pembangunan kampung vertikal,” kata Agus. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah perumahan tetapi juga memaksimalkan penggunaan lahan yang ada.

Baca Juga: CCTV: Dari Sejarah, Teknologi, hingga Solusinya untuk Kasus-kasus Saat Ini

Dukungan dari Keraton Ngayogyakarta dan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta sangat penting untuk melaksanakan rencana ini. Penghageng Panitikismo Kasultanan Yogyakarta, KRT Surya Satriyanto, turut memberi dukungan. “Kami mendukung optimalisasi tanah Kasultanan untuk perumahan dan pengembangan ekonomi. Harapannya, penataan tanah ini akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Yogyakarta,” jelasnya.

Langkah-langkah ini adalah upaya terkoordinasi untuk membangun Yogyakarta yang lebih baik, di mana setiap lapisan masyarakat dapat menikmati tempat tinggal yang layak dan mendukung kegiatan ekonomi. Dengan berbagai inisiatif yang sedang berjalan, kota ini bergerak menuju visi besar: menghilangkan permukiman kumuh dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh warganya. []

Related posts