BacaJogja – Kabar baik datang dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk seorang mitra driver Maxim di Yogyakarta. BS, yang mengalami kecelakaan saat menjalankan pesanan, menerima santunan sebesar Rp7.325.700 dari YPSSI sebagai bentuk perlindungan bagi mitra pengemudi Maxim yang terlibat dalam kecelakaan saat bertugas.
Kecelakaan yang melibatkan BS dan SK terjadi ketika mereka ditabrak oleh seorang pengemudi yang melaju kencang dari arah berlawanan, mengakibatkan keduanya terjatuh. Santunan yang diberikan oleh YPSSI diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan BS.
Baca Juga: Mengintip Keindahan Studio Alam Gamplong: Tempat Syuting dan Wisata Sejarah di Yogyakarta
Head of Subdivision Maxim Yogyakarta, Parantio Bagus Nugroho, menyampaikan empati atas kejadian tersebut. “Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi pada saudara BS. Semoga bantuan dari YPSSI ini dapat meringankan beban biaya pengobatan dan mempercepat proses pemulihan. Kami juga berharap BS segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujarnya.
YPSSI memberikan santunan ini dengan syarat bahwa kecelakaan tidak disebabkan oleh kesalahan mitra pengemudi Maxim. Sementara itu, penumpang tetap berhak mendapatkan santunan dari YPSSI tanpa memandang penyebab kecelakaan.
Baca Juga: Perjuangan dan Kepedihan Ibu: Film ‘Rindu dan Pedih’ dari Tragedi Klitih Gedongkuning Yogyakarta
Parantio juga mengimbau kepada semua mitra driver Maxim untuk selalu berhati-hati saat menjalankan tugas. “Gunakan alat keselamatan seperti helm, hindari berkendara dalam kondisi mengantuk atau tidak fit, dan patuhi selalu peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegasnya.
Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Semoga langkah ini memberikan ketenangan dan dukungan kepada mitra pengemudi Maxim dalam menghadapi situasi sulit. []