Seruan Forum Muslimah Peduli Jogja: Tolak Peredaran Miras di Yogyakarta

  • Whatsapp
Forum Muslimah Peduli Jogja
Forum Muslimah Peduli Jogja menyerukan tolak peredaran miras di Yogyakarta (Istimewa)

BacaJogja – Minuman keras (miras) sering disebut sebagai ummu khabaits—induk dari segala kejahatan. Bahkan, seteguk miras saja dapat membawa kerusakan yang luar biasa. Berbagai tindak kejahatan seperti klitih, pencurian, pemerkosaan, pelecehan seksual, hingga pembunuhan sering kali diawali oleh pelaku yang menenggak miras.

Bagi siapa pun yang memiliki akal sehat, dampak buruk miras sudah tidak diragukan lagi. Tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan merusak kinerja akal, miras juga dapat mengikis karakter kemanusiaan seseorang.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga: Nikmati Malam di Angkringan Kopi Joss Pak Tomi, Kuliner Legendaris Yogyakarta

Dalam perspektif agama Islam, yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia, miras jelas haram hukumnya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al-Maidah: 90).

Ketua Forum Muslimah Peduli Jogja, Ustazah Aeni Qoriah, mengatakan, ironisnya, miras yang haram dan merusak ini justru marak beredar di masyarakat. Karena mendapat izin dari pemerintah setempat, miras ini menjadi legal dan dapat dengan mudah ditemukan di berbagai toko atau outlet, termasuk di Yogyakarta, yang dikenal sebagai Kota Pelajar dan Pendidikan. “Jika miras legal terus dibiarkan marak, generasi muda kita akan semakin rusak,” ujarnya.

Baca Juga: Menjelajahi Keindahan Plunyon Kalikuning Yogyakarta, Wisata Alam Ikonik di Kaki Merapi

Sebagai wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap nasib generasi muda, serta dalam rangka menjalankan aturan Allah SWT, Forum Muslimah Peduli Jogja, yang terdiri dari berbagai komunitas aktivis mahasiswi, intelektual Muslimah, pendidik, mubalighah, ustazah, pengurus majelis taklim, penggerak masyarakat, serta tokoh Muslimah di DIY, menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak Pendirian Badan Usaha Penyedia Miras
Forum ini menolak pendirian badan usaha penyedia miras, baik legal maupun ilegal, di seluruh wilayah DIY. “Miras, baik yang dijual secara offline maupun online, tidak seharusnya mendapat tempat di masyarakat kita,” tegas Ustazah Aeni Qoriah.

2. Melawan Arus Liberalisme dan Kapitalisme Sekuler
Pendirian outlet miras hanya menunjukkan semakin kuatnya arus liberalisme kapitalistik sekuler dalam regulasi kebijakan saat ini. Paham ini secara nyata memfasilitasi pelaku miras yang diharamkan oleh Islam dan menjadi pangkal berbagai kemaksiatan.

Baca Juga: Jogja Fashion Week 2024: Langkah Yogyakarta Menuju Pusat Fesyen Dunia

3. Menguatkan Pembinaan dan Pendampingan Islam
Forum ini juga mendorong kaum Muslimin, khususnya para tokoh Muslimah, untuk memperkuat pembinaan dan pendampingan Islam di tengah masyarakat. “Selain itu, kita harus mendorong gerakan amar makruf nahi mungkar untuk mencegah meluasnya kerusakan akibat miras dan kemaksiatan lainnya,” tambahnya.

4. Menghentikan Regulasi Legalisasi Miras
Pemerintah dan para pemangku kebijakan diminta untuk menghentikan regulasi legalisasi miras yang berbasis liberalisme sekuler. Regulasi ini tidak hanya bertentangan dengan syariat Islam, tetapi juga merusak kehidupan masyarakat, terutama generasi mudanya.

Baca Juga: Pertumbuhan Positif Terus Berlanjut, Kepala Kanwil DJPb DIY: Bukti Pengelolaan Fiskal yang Baik

5. Menjaga Nilai Agama dari Paham Sekularisme
Penguasa harus menjadi pelindung masyarakat dari segala keburukan, termasuk melindungi rakyat dan generasi muda dari masifnya paham sekularisme yang menjauhkan nilai agama dari kehidupan masyarakat, serta paham liberalisme yang menyerukan kebebasan nyaris tanpa batas.

6. Menyadari Tanggung Jawab Negara
Negara memiliki kewajiban untuk membuat dan menjalankan regulasi yang sesuai dengan panduan Allah SWT, Tuhan Pencipta Kehidupan dan Alam Semesta. “Semoga Allah SWT meridhai ikhtiar ini dan mencatatnya sebagai amal shalih,” harap Ustazah Aeni Qoriah. []

Related posts