Diduga Terima Uang dari Cabup 02, Majelis Tabligh Pertanyakan Netralitas Ketua PDM Sleman

  • Whatsapp
Surat PDM Sleman
Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) mengeluarkan surat permohonan penyikapan dana calon bupati (Cabup) kepada PDM kabupaten Sleman (Istimewa)

BacaJogja – Dugaan politik uang atau money politic kembali muncul di masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman 2024.

Terbaru, Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) mengeluarkan surat permohonan penyikapan dana calon bupati (Cabup) kepada PDM kabupaten Sleman.

Read More

Umroh liburan

Dalam surat yang bernomor 017/III.2/B/2024 itu dituliskan bahwa sebelumnya Ketua PDM Sleman Harjaka menyebut telah menerima dana dari cabup Sleman Harda Kiswaya.

Baca Juga: Keseruan di Jogja Second Fest Vol. 9: Weekend Seru Penuh Thrift, Musik, dan Kreativitas!

Dana Sebesar Rp200 juta yang diserahkan oleh cabup nomer urut 02 itu dikatakan sebagai bantuan pembangunan Gedung Dakwah PDM Sleman.

Berkaitan dengan hal itu, Majelis Tabligh PDM Sleman merasa ikut bertanggung jawab menjaga marwah Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah.

Bahkan disebutkan ada tiga pertimbangan yang mendasarkan Majelis Tabligh PDM Sleman mengambil kesimpulan bahwa dana tersebut termasuk “risywah” atau politik uang yang haram hukumnya.

Baca Juga: Layanan Akad Nikah Gratis dan Praktis di Mal Pelayanan Publik Yogyakarta

Di surat yang ditandatangi 4 oktober itu disebutkan jika Majelis Tabligh sebelumnya telah meminta PDM Sleman agar berkonsultasi kepada pihak yang dianggap memahami tersebut dari sisi hukum positif dan fikih Islam.

“Sebelumnya kami telah meminta PDM Sleman agar berkonsultasi kepada pihak yang dianggap memahami masalah ini dari sisi hukum positif dan fikih Islam, yaitu Sdr. Ari Wibowo, SH, MH dan Sdr. Dr. Yayan Suryana, M.Ag,. Namun hingga saat ini PDM Sleman belum mengambil tindakan terkait hal ini,” tulis dalam surat tersebut.

Dilanjutkan dalam surat itu, Majelis Tabligh Sleman memohon agar PDM Sleman agar segera berkonsultasi kepada pimpinan wilayah Muhammadiyah DIY terkait pengambilan sikap.

Baca Juga: Nasgor Pang: Nasi Goreng Merah yang Viral di Jantung Kota Jogja

Kedua, mengambil keputusan secara obyektif berdasar petunjuk agama dan tanpa dipengaruhi kepentingan politik, serta dengan cara bijaksana tanpa menimbulkan fitnah dan kegaduhan.

“Apabila terhitung tujuh hari sejak surat ini dibuat tidak ada tanggapan positif atas permohonan kami, Majelis Tabligh PDM Sleman akan mengambil sikap yang akan dipertimbangkan kemudian,” pungkas dalam isi surat tersebut.

Untuk diketahui, surat ini ditandatangani Ketua Majelis Tabligh PDM Sleman, Wildan Wakhid dan Sekretaris Broto Purwanto. []

Related posts