BacaJogja – Polres Kulon Progo resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Progo 2024 yang dipimpin oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., di halaman Mapolres, Senin (14/10/2024). Apel ini dihadiri pejabat utama Polres Kulon Progo, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Operasi Zebra Progo 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Tujuan operasi ini adalah meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kulon Progo dan sekitarnya.
Baca Juga: Ribuan Warga di Titik Nol KM Jogja Peringati Satu Tahun Agresi Israel, Serukan Pembebasan Palestina
Kapolres menegaskan bahwa apel ini adalah upaya untuk memeriksa kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang akan digunakan. “Apel ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel dan kelengkapan sarana yang akan digunakan, agar operasi berjalan optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Kapolres AKBP Wilson.
Dia juga menekankan pentingnya lalu lintas sebagai kunci produktivitas masyarakat. Melalui Operasi Zebra Progo 2024, Polda DIY bersama jajaran akan mengedepankan pendekatan preemptif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, didukung penegakan hukum elektronik serta teguran simpatik.
Baca Juga: Menyelami Pesona Kuliner Berbasis Budaya Yogyakarta yang Menggoda Selera
Sebanyak 980 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP akan dilibatkan. “Operasi ini berfokus pada pengurangan kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” lanjut Kapolres.
AKP Priyo Tri Handoyo, Kasat Lantas Polres Kulon Progo, menambahkan bahwa penindakan akan dilakukan selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan. Penegakan dilakukan melalui metode hunting untuk mengidentifikasi pelanggaran kasat mata.
Baca Juga: Festival Kebudayaan Yogyakarta 2024: Menguatkan Nilai Budaya dalam Dinamika Zaman
“Penindakan dilakukan apabila pelanggaran membahayakan dan bisa menyebabkan kecelakaan fatal. Namun, sebelumnya akan diadakan sosialisasi terkait keselamatan berlalu lintas,” tambah AKP Priyo.
Selain itu, sosialisasi juga akan dilakukan terkait penggunaan knalpot dan pelat nomor kendaraan (TNKB) yang tidak sesuai standar. Diharapkan, melalui Operasi Zebra Progo 2024, masyarakat semakin disiplin dan kondisi lalu lintas di Kulon Progo lebih aman, tertib, dan lancar. []