Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Santri di Prawirotaman, GP Ansor DIY Apresiasi Langkah Cepat

  • Whatsapp

BacaJogja – Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku terkait kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Prawirotaman, Yogyakarta, yang sempat menghebohkan publik.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengonfirmasi bahwa dua pria berusia 35 tahun, yang diketahui bekerja di sektor swasta, telah ditangkap pada Jumat,, 25 Oktober 2024.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga : UMKM Kelorida Bersinar di SiBakul Halal Festival 2024: Inovasi Lokal dan Semangat Berkelanjutan

“Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk mendalami kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat,” jelas AKP Sujarwo dalam keterangan persnya pada Jumat, 25 Oktober 2024.

GP Ansor DIY turut memberikan apresiasi atas kesigapan Polresta Yogyakarta dalam menangani kasus ini. Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat polisi dan berharap agar proses hukum dilakukan dengan adil.

Baca Juga: Santri Krapyak Jadi Korban Penusukan di Prawirotaman Yogyakarta, Ini Sikap GP Ansor DIY

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam menangkap terduga pelaku dalam waktu 1×24 jam. Kami berharap proses hukum dijalankan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Abdul Muiz.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, serta untuk memulihkan rasa aman dan nyaman di masyarakat Yogyakarta.

Baca Juga: Kisah Buruh Cuci di Bantul, Menabung Uang Receh Sekian Tahun untuk Bisa Umrah ke Tanah Suci

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda mabuk melakukan penganiayaan di kawasan Jalan Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Yogyakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024 malam. Dua orang menjadi korban dalam insiden. Keduanya luka akibat penusukan senjata tajam dan pemukulan dengan benda keras.

Kejadian bermula dari sekelompok remaja, sekitar 25 orang, yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe di sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman. Salah satu anggota rombongan itu melempar gelas ke jalan, sebelum beberapa di antaranya menyeberang ke arah barat, tepat di tempat penjual sate.

Diketahui, dua korban masing berinisial SF, 19 tahun, warga Rembang, Jawa Tengah; dan MAM, 22 tahun, warga Pati, Jawa Tengah. Keduanya merupakan santri Pondok Krapyak Yogyakarta. []

Related posts