BacaJogja – Puluhan ribu santri dari beberapa pondok pesantren di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda DIY pada Selasa (29/10/2024) dari pukul 09.00 hingga 11.00. Selain santri, aksi tersebut turut dihadiri oleh para kiai, ibu nyai, dan kader-kader badan otonom (banom) PWNU DIY.
Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.IK., MH, menyambut langsung para peserta aksi dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus penusukan santri Pondok Pesantren Al-Munawwir oleh pelaku yang diduga terpengaruh minuman keras (miras).
Baca Juga: FUI DIY: Tidak Ada Sweeping Miras di Yogyakarta kecuali Bersama Kepolisian
Dia mengungkapkan bahwa pada 22 Oktober 2024, Polda DIY menerima laporan terkait tindak kriminal yang melibatkan penusukan dan penganiayaan. “Terkait insiden penusukan, kepolisian sudah menangkap tujuh pelaku. Nanti sore kami rilis, semuanya akan dirilis,” ujar Kapolda DIY.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus dipantau hingga mencapai pengadilan. “Proses selanjutnya bisa dikontrol sampai pengadilan,” ujarnya lebih lanjut.
Kapolda Suwondo juga menyatakan kesediaannya untuk diawasi oleh masyarakat dalam memastikan pelaku menerima hukuman yang adil. Di samping itu, pelaku penjualan miras di wilayah DIY telah diamankan, dan izin peredaran miras akan dicabut.
Baca Juga: Tragis, Warga Magelang Meninggal Tertemper Kereta Api di Kulon Progo
Salah satu koordinator lapangan dari Ponpes Al-Munawwir, Hasan, menyatakan bahwa aksi ini merupakan respons atas kekerasan yang dialami santri oleh pelaku yang sedang mabuk. “Aksi ini adalah tindak lanjut adanya kasus kekerasan terhadap santri Al-Munawwir Krapyak. Setelah lima hari berlalu, belum ada kepastian dari pihak kepolisian terkait siapa pelaku tindak pidana tersebut,” ujar Hasan.
Hasan juga menyoroti peredaran miras di Yogyakarta yang dinilai terlalu bebas dan menjadi akar dari tindak kekerasan. “Peredaran miras di Jogjakarta terlalu bebas. Kasus ini bermula dari pelaku mabuk yang menusuk santri Al-Munawwir Krapyak,” lanjutnya.
Baca Juga: Santri Krapyak Jadi Korban Penusukan di Prawirotaman Yogyakarta, Ini Sikap GP Ansor DIY
Sementara itu, salah satu orator, KH. Hasan Abdullah, menegaskan di hadapan Kapolda dan para santri bahwa pelaku penusukan harus ditindak tegas dan masyarakat menunggu hasilnya. “Kami berharap penangkapan ini berlanjut dengan tindakan hukum yang tepat, cepat, tuntas, dan adil. Ini benar-benar kami tunggu, karena hal tersebut adalah tanggung jawab kepolisian,” ujar KH. Hasan.
Orator lain, Ibu Nyai Hj. Ida Rufaida Ali dari Krapyak, juga mengecam peredaran miras yang semakin marak di Yogyakarta dan menyerukan agar izin penjualan miras dicabut secara permanen. “Pengasuh pesantren dan ibu dari para santri berharap miras tidak hanya dihilangkan dari peredaran tetapi juga dicabut izinnya,” tegas Ibu Nyai Ida, disambut seruan setuju dari para peserta aksi.
Baca Juga: Kisah Buruh Cuci di Bantul, Menabung Uang Receh Sekian Tahun untuk Bisa Umrah ke Tanah Suci
Dalam aksi ini, para santri membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan, “MIRAS: Biang Kerusakan dan Kekerasan” serta “Jogja Tempat Generasi Cerdas, Bukan Penikmat MIRAS.”
Aksi damai ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Asy’ari Abta, seraya mengharapkan keselamatan dan keamanan bagi semua santri di Yogyakarta.
Penulis Artikel:
Ananda Aditya dan Mursidah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Alma Ata Yogyakarta