Kulon Progo Jadi Contoh Nasional Pelayanan Publik Berkualitas dan Bebas Korupsi

  • Whatsapp
Kulon Progo bebas korupsi
Kulon Progo dinobatkan sebagai percontohan kabupaten/kota antikorupsi, menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pemerintahan bersih dan pelayanan publik berkualitas. (Pemda DIY)

BacaJogja — Kabupaten Kulon Progo baru saja dinobatkan sebagai percontohan kabupaten/kota antikorupsi, menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pemerintahan bersih dan pelayanan publik berkualitas. Dalam acara Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang berlangsung di Kantor Bupati Kulon Progo, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan apresiasi atas upaya Kulon Progo yang telah menjadi pelopor transparansi dan akuntabilitas di Indonesia.

Membacakan sambutan Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam X menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat dan diimplementasikan konsisten oleh pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pelayanan publik. “Antikorupsi adalah gerakan yang harus dimulai dari setiap lapisan masyarakat, diterapkan penuh komitmen, khususnya oleh pemerintah daerah,” tegas Sri Paduka, Rabu, 13 November 2024.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Jembatan Pandansimo, Ikon Baru Yogyakarta di Atas Sungai Progo dengan Nuansa Budaya Lokal

Langkah Kulon Progo dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi mendapat perhatian nasional. Dalam sambutannya, Sri Paduka menambahkan bahwa komitmen antikorupsi menuntut konsistensi dan upaya jangka panjang. Menurutnya, predikat sebagai percontohan antikorupsi adalah amanah besar yang mengharuskan Kulon Progo tetap konsisten dalam memperkuat transparansi pelayanan publik.

Dorongan DIY dan KPK untuk Pelayanan Bebas Korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang terjalin antara Pemda DIY dan KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Andhika menegaskan bahwa Kulon Progo telah membuktikan kemampuannya sebagai percontohan kabupaten antikorupsi di Indonesia, dan berharap bahwa keberhasilan ini dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi daerah lain.

Baca Juga: Warga Bantul Raup Cuan Belasan Juta per Bulan Hasil Budi Daya Cacing Sutra

“Menjadi kabupaten antikorupsi adalah prestasi besar. Kami berharap Kulon Progo dapat mempertahankan predikat ini dan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya,” kata Andhika.

Program kabupaten/kota antikorupsi ini merupakan kelanjutan dari program desa antikorupsi yang dicanangkan KPK sejak 2021. Andhika juga mengungkapkan harapannya agar semakin banyak kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk menjadi percontohan dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Meningkatkan Pengawasan dan Membangun Budaya Integritas

Sri Paduka turut menyampaikan harapan dari Gubernur DIY agar Kulon Progo semakin memperkuat pengawasan, menyederhanakan proses pelayanan publik, dan menanamkan budaya kerja yang berlandaskan integritas. Pemda DIY mengucapkan terima kasih kepada KPK serta berbagai elemen masyarakat yang mendukung pelaksanaan program ini, dengan harapan hasil penilaian ini membawa dampak positif dan menciptakan birokrasi yang transparan dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga: Polres Kulon Progo Pastikan Outlet Miras Tutup, Police Line Tetap Terpasang

“Penilaian ini semoga membawa perubahan positif, dimulai dari lingkup birokrasi Kulon Progo, dan memberikan inspirasi bagi kabupaten lainnya untuk mewujudkan tata kelola yang bersih,” ungkap Sri Paduka.

Pengakuan sebagai kabupaten antikorupsi bukan sekadar prestasi simbolik bagi Kulon Progo, tetapi juga amanah besar yang diharapkan dapat menginspirasi kabupaten lain untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berkualitas bagi masyarakat. []

Related posts