BacaJogja – Menjadi konsumen cerdas dan kritis dalam memilih produk halal, meskipun Indonesia mayoritas penduduknya adalah Muslim, tetap memerlukan edukasi berkelanjutan. Banyak masyarakat hanya memahami halal sebatas pada makanan dan minuman, padahal kehalalan juga penting untuk berbagai produk lain yang kita gunakan sehari-hari. Halal memiliki makna yang luas, yakni menyehatkan, menenteramkan, dan memberi rasa aman karena sesuai dengan ajaran Islam.
Hal-hal tersebut disampaikan dalam acara JSM Morning Talks (Rabu, 13/11) yang diadakan melalui Zoom. Diskusi yang diselenggarakan oleh Bidang Halal MES DIY ini menghadirkan Prof. Dr. Hj. Nur Khasanah Mahfudz, guru besar Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD), sebagai narasumber, dan diikuti oleh 98 peserta dari seluruh Indonesia serta beberapa dari Hongkong dan Taiwan.
Baca Juga: Jembatan Pandansimo, Ikon Baru Yogyakarta di Atas Sungai Progo dengan Nuansa Budaya Lokal
Menurut Prof. Nur Khasanah, kesadaran untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk sehari-hari sangat penting. “Halal bukan hanya soal makanan dan minuman, tetapi juga produk-produk yang kita gunakan setiap hari, seperti kain, pakaian, sepatu, tas, kacamata, dan kebutuhan rumah tangga lainnya, hingga peralatan dapur seperti wajan dan kulkas. Semua ini sebaiknya memiliki lisensi dan sertifikat halal. Ini adalah perintah agama agar kita mendapat kehidupan yang berkah dan diridai Allah,” ungkapnya.
Untuk memeriksa apakah suatu produk sudah bersertifikasi halal, konsumen dapat mencari logo halal berupa gunungan wayang berwarna ungu (logo baru) atau lingkaran hijau (logo lama). Selain itu, konsumen dapat mengecek melalui situs web BPJPH di www.bpjph.halal.go.id/search/sertifikat atau melalui layanan WhatsApp di +6281180103146 dan email layanan@kemenag.go.id. “Saat ini, ada lebih dari 50 juta produk yang telah mendapatkan sertifikat halal, namun masih banyak yang belum,” tambahnya.
Baca Juga: Briptu Joni, Polisi Sekaligus Petani Milenial dari Trisik: Inspirasi Ketahanan Pangan di Kulon Progo
Dalam kesempatan yang sama, Drs. H. Taufik Ridwan, Ketua JSM DIY dan Ketua Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia DIY, menyampaikan bahwa edukasi untuk menjadi konsumen cerdas perlu dilakukan tidak hanya oleh guru dan organisasi, tetapi juga oleh keluarga di rumah.
“Orang tua harus mulai memilihkan produk yang bersertifikasi halal untuk anak-anak, mulai dari produk di kamar mandi dan dapur, seperti pasta gigi, sikat gigi, sabun, sampo, sisir, hingga krim pelembab. Bahkan, peralatan masak seperti spatula dan wajan teflon juga harus halal,” ujar Taufik.
Baca Juga: Satpol PP dan Bea Cukai Yogyakarta Gempur Rokok Ilegal: Sita 3.460 Batang Tanpa Cukai
Sementara itu, Nur Aisyah Haifani, S.T. dari Lembaga Halal PWM DIY, juga mengingatkan pentingnya halal dalam dunia fashion. Misalnya, produk fashion batik memiliki keterkaitan erat dengan kehalalan, seperti malam (lilin batik) dan kuas yang digunakan, karena hal ini akan memengaruhi status kehalalan produk akhir.
Arif, seorang peserta dari Gresik, berbagi pengalaman mengenai kesulitan mencari produk-produk halal di pasaran. Ia menyoroti adanya produk yang belum bersertifikat halal tetapi mencantumkan logo halal secara sembarangan. Ia berharap ada tim pemantauan yang mengawasi penggunaan logo halal agar masyarakat tidak tertipu oleh oknum yang menyesatkan. []