BacaJogja – Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Penetapan ini memberikan pedoman bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pihak swasta untuk merencanakan kegiatan mereka di tahun mendatang.
Baca Juga: 86 Rescuer Basarnas Yogyakarta Siaga Nataru 2024: Fokus Keselamatan di Titik Rawan
Rincian Hari Libur Nasional 2025
Tahun 2025 memiliki total 17 hari libur nasional, termasuk momen keagamaan, perayaan nasional, dan hari besar lainnya. Berikut adalah daftar lengkapnya:
- 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
- 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) – Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) – Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad saw
- 25 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga: Megawati Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby dari PDIP: Ini Alasan Lengkapnya
Rincian Cuti Bersama 2025
Sebagai pendukung hari libur nasional, terdapat 10 hari cuti bersama yang ditetapkan untuk memaksimalkan momen liburan. Berikut jadwalnya:
- 28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat) – Hari Suci Nyepi
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) – Idulfitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) – Iduladha 1446 Hijriah
- 26 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga: Jadwal 30 Perjalanan KRL Yogya-Palur Selama Nataru 19 Desember 2024-5 Januari 2025
Manfaat Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama
Penetapan hari libur dan cuti bersama ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mempersiapkan agenda liburan, kegiatan keluarga, dan rencana kerja secara lebih baik. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi acuan bagi kementerian/lembaga untuk merancang program kerja tahunan.
Dengan total 27 hari libur, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu ini secara produktif sekaligus menikmati waktu berkualitas bersama keluarga.
Informasi ini penting untuk Anda jadikan pedoman dalam merancang aktivitas sepanjang tahun 2025. Pastikan Anda menyesuaikan jadwal dengan hari libur dan cuti bersama agar semua rencana berjalan lancar. []