BacaJogja – Kecelakaan tragis terjadi tadi pagi ini, 14 Januari 2025 di jalur kereta api dekat Pasar Sapi Prambanan, Sleman. Seorang pria bernama Ngatimin (72), warga Sambirejo, Prambanan, meninggal dunia setelah tertabrak kereta barang di kilometer 151+7/8 pada petak jalur Prambanan-Maguwo sekitar pukul 06.05 WIB.
Informasi ini diunggah melalui akun X Merapi_uncover:
“[Breaking News] 07:10 Ada orang naik sepeda tertabrak kereta api di sebelah timur Pasar Sapi Prambanan, untuk saat ini sudah di evakuasi, korban henti nafas henti nadi, kronologis menunggu info resmi dari pihak berwenang”.
Baca Juga: Syarat Terbaru dan Biaya Perpanjangan dan Pembuatan SIM di Yogyakarta 2025
Menurut keterangan Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, kecelakaan terjadi akibat kurangnya kewaspadaan korban saat menyeberang jalur kereta dari arah selatan ke utara. Masinis kereta barang telah berulang kali membunyikan semboyan 35 sebagai peringatan, namun kecelakaan tetap tak dapat dihindari.
“Meskipun masinis sudah berulang kali membunyikan semboyan peringatan, insiden tetap terjadi,” ungkap Krisbiyantoro.
Kereta barang yang terlibat adalah lokomotif dinas 2750F3, pengangkut pupuk dengan rute Cilacap–Ceper.
Baca Juga: KUR BRI 2025: Syarat, Tabel Cicilan, dan Cara Mudah Mendapatkan Pinjaman hingga Rp500 Juta
Petugas dari Pam Stasiun Prambanan bergerak cepat menyisir lokasi kejadian. Berkat koordinasi dengan Polsek Prambanan, proses evakuasi berjalan lancar. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api tanpa izin,” tambah Krisbiyantoro.
Insiden ini mengakibatkan keterlambatan operasional kereta barang selama 3 menit. Meskipun dampak terhadap jadwal kereta relatif kecil, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian saat berada di sekitar jalur kereta api.
Baca Juga: Korban Arisan Motor Mitra Mandiri Group Membeludak: Warga Bantul Desak Keadilan
PT KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tanpa izin di area jalur kereta api. Kelalaian seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan pribadi tetapi juga dapat mengganggu operasional kereta.
Peristiwa tragis ini menambah daftar kecelakaan di jalur kereta api akibat kelalaian manusia. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan mematuhi peringatan di sekitar jalur kereta untuk mencegah kejadian serupa. []