BacaJogja – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan, melalui berbagai bantuan sosial (bansos). Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijadwalkan kembali disalurkan pada tahun 2025.
Bantuan tunai bersyarat ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan, guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Bansos PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Baca Juga: Sheila On 7 Kembali Mengguncang! Video Klip “Memori Baik” Tampilkan Bintang Emon dan Rachel Amanda
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pada tahun 2025, bantuan sosial PKH akan dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan tahapan sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Baca Juga: Panduan Lengkap KUR BRI 2025: Syarat, Bunga, dan Cara Pengajuan Online
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Sebelum mendaftarkan NIK e-KTP, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut agar dapat menerima bansos PKH pada tahun 2025:
- Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.
- Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Cara Mendaftarkan NIK e-KTP untuk Dapatkan Bansos PKH 2025
Proses pendaftaran untuk mendapatkan bansos PKH 2025 kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
- Unduh Aplikasi “Cek Bansos”
Kunjungi Google Play Store dan unduh aplikasi “Cek Bansos” ke ponsel Anda. - Buat Akun Baru
Buka aplikasi, lalu klik tombol ‘Buat Akun Baru’. Isi data diri lengkap, termasuk nama, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, dan alamat email aktif. - Unggah Foto e-KTP dan Selfie
Unggah foto e-KTP Anda dan lakukan selfie sambil memegang e-KTP untuk verifikasi identitas. - Verifikasi Akun
Setelah mengisi data, klik tombol ‘Buat Akun Baru’. Cek email Anda untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun. - Daftar Usulan Bansos
Setelah berhasil login, buka aplikasi dan klik menu ‘Daftar Usulan’. Pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta. - Pilih Jenis Bantuan
Pilih jenis bantuan yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan tunggu proses verifikasi dari pemerintah.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Fokus Percepat Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah
Dengan mengikuti tahapan ini, Anda dapat mendaftarkan NIK e-KTP Anda untuk mendapatkan bansos PKH 2025. Pastikan selalu memeriksa informasi terbaru dari pemerintah untuk kelancaran proses pendaftaran.
Tunggu Apa Lagi? Segera Daftarkan NIK e-KTP Anda untuk Bansos PKH 2025!
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mendapatkan bantuan sosial yang sangat berarti untuk keluarga Anda. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mendaftar tepat waktu. []