BacaJogja – Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghadirkan program Klinik Halal UMKM.
Program ini ditujukan untuk 150 pelaku UMKM yang belum memiliki atau belum melengkapi sertifikasi halal produknya, dengan syarat memiliki penghasilan bersih di bawah Rp7.500.000 per bulan.
Baca Juga: Panduan Lengkap KUR BRI 2025: Syarat, Bunga, dan Cara Pengajuan Online
Klinik Halal UMKM ini merupakan kolaborasi antara Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LP UMKM) PWM DIY, LP4H PWM DIY, Maybank Syariah, dan ADHC. Program ini menawarkan solusi komprehensif untuk mendukung UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas dengan sertifikasi halal sebagai nilai tambah produk.
Jadwal Penting Program Klinik Halal
Untuk memastikan pelaksanaan yang maksimal, berikut jadwal penting Klinik Halal UMKM:
- Penjaringan & Pendaftaran UMKM: 12–20 Januari 2025
- Pelatihan Sertifikasi Halal Jilid 1: 25 Januari 2025
- Pelatihan Sertifikasi Halal Jilid 2: 1 Februari 2025
- Proses Input Data: 2–16 Februari 2025
- Terbit Sertifikat Halal
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Fokus Percepat Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah
Program ini memberikan berbagai manfaat menarik bagi pelaku UMKM, antara lain:
- Sertifikat Halal Self Declare
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Bingkisan dan Transportasi Gratis
- Pelatihan Tanpa Biaya
- Relasi dan Jaringan Bisnis Baru
Tidak hanya itu, dengan sertifikasi halal, produk UMKM berpeluang lebih diterima oleh pasar modern dan menjangkau konsumen yang lebih luas.
Baca Juga: Berburu Koin Jagat: Fenomena Permainan Viral yang Memantik Kontroversi
Kisah Sukses Pelaku Usaha
Program sertifikasi halal terbukti membawa perubahan positif bagi pelaku UMKM. Salah satunya adalah Iis Ismiati, pengusaha ice cream di Bekasi. “Alhamdulillah, yang awalnya hanya berjualan di tempat sekarang sudah berkembang. Bahkan, saya sudah memiliki suplai tambahan,” ujar Iis.
Cerita serupa juga disampaikan Hikmat, pengusaha kue asal Bandung. “Setelah bersertifikat halal, alhamdulillah ada peningkatan penjualan. Pelanggan merasa lebih yakin dengan produk saya,” ungkapnya.
Baca Juga: Fakultas Farmasi UGM Terbaik di Indonesia Versi EduRank 2024, Ungguli UNAIR dan UI
Acara ini akan digelar di Aula Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah D.I. Yogyakarta, Jalan Gedongkuning No. 130 B, Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta.
Cara Pendaftaran
Bagi pelaku UMKM yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://tinyurl.com/KlinikHalalLPUMKMDIY. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Amalya di nomor 082280126691.
Dengan program ini, para pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan sertifikasi halal tetapi juga manfaat tambahan berupa pelatihan, relasi bisnis, dan kemudahan dalam mengembangkan usaha. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadikan produk Anda lebih berkualitas dan kompetitif! []