Relokasi Teras Malioboro 2 Yogyakarta Resmi Selesai: Ketandan dan Beskalan Jadi Rumah Baru Pedagang

  • Whatsapp

BacaJogja – Seluruh pedagang Teras Malioboro 2 (TM2) kini resmi menempati lokasi baru di Ketandan dan Beskalan, setelah batas akhir pengosongan lapak pada Selasa (14/01). Proses relokasi ini dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mendukung penataan kawasan Malioboro.

Pj. Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, menegaskan bahwa relokasi ini telah dipersiapkan dengan matang. “Kami memberikan waktu cukup untuk adaptasi. Secara jadwal normatif, semua harus selesai hari ini. Kalau ada keinginan di luar itu, kami sudah sangat persuasif, tapi tidak bisa diundur terus,” jelas Sugeng.

Read More

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Januari 2025: Mudah, Cepat, dan Dekat Lokasi Anda

Spanduk pemberitahuan pengosongan TM2 telah dipasang jauh hari sebelumnya. Dalam pengumuman tersebut, pedagang diminta untuk mengosongkan lapak hingga Selasa, 14 Januari 2025, pukul 24.00 WIB.

Transparansi dalam Proses Relokasi

Meski sebagian pedagang, terutama dari Paguyuban Tridharma, menyatakan penolakan terhadap pengundian lapak dengan alasan kurang transparan, Sugeng menepis tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengundian telah dilakukan secara terbuka dan normatif.

“Mereka menolak ikut undian karena merasa tidak transparan. Padahal, sejak awal kami sudah sangat terbuka. Tidak ada yang diistimewakan, semua pedagang kami akomodasi tanpa terkecuali,” tambahnya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar NIK e-KTP untuk Dapatkan Bansos PKH 2025

Proses pengundian dimulai pada 11 Januari 2025, setelah sebelumnya pedagang diminta menyelesaikan kontrak hingga Jumat, 10 Januari. Sugeng menyebutkan bahwa pemerintah telah mendahulukan pedagang yang siap agar proses berjalan sesuai jadwal.

Ketandan dan Beskalan, Lokasi Baru yang Strategis

Lokasi baru di Ketandan dan Beskalan kini mulai dihuni oleh para pedagang. Sebagian pedagang sudah mulai berdagang, sementara lainnya masih dalam proses penataan. Sugeng memastikan bahwa semua kendala kecil akan dikomunikasikan lebih lanjut tanpa mengganggu proses relokasi.

Baca Juga: Pentingnya Sertifikasi Halal untuk UMKM: Jadwal Pelatihan dan Cara Pendaftaran di Yogyakarta

“Pemerintah mengambil kebijakan yang bisa diterima mayoritas. Jika ada perbedaan kecil, itu wajar dan akan kami komunikasikan,” ujarnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari rencana pembangunan Jogja Planning Gallery di bekas lokasi TM2. Relokasi pedagang diharapkan mendukung pengembangan kawasan wisata Malioboro yang lebih tertib dan nyaman, tanpa mengurangi aktivitas perdagangan di area tersebut.

Dengan selesainya proses relokasi, Malioboro bersiap menjadi kawasan wisata yang lebih modern, tertata, dan tetap memprioritaskan kesejahteraan pedagang lokal. []

Related posts