BacaJogja– Dalam rangka memperingati Hari Raya Imlek 2576 Kongzili yang jatuh pada 29 Januari 2025, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui Sekretariat Jenderal, mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia.
Surat edaran bernomor B-0270/SJ/B.IX/KP.02/01/2025 yang ditandatangani 17 Januari 2025 tersebut meminta agar setiap kantor satuan kerja memasang ornamen khas Imlek, seperti lampion dan bunga Mei Hwa.
Baca Juga: Yogyakarta Bebaskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah: Ini Syarat Pengajuannya
“Kami memohon bantuan Saudara untuk memasang ornamen Imlek di area kantor satuan kerja masing-masing sebagai bentuk penghormatan kepada umat Khonghucu,” demikian kutipan dari surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal, Muhammad Ali Ramdhani.
Langkah ini bertujuan untuk menunjukkan toleransi dan penghormatan terhadap keragaman budaya serta kepercayaan di Indonesia, khususnya umat Khonghucu yang merayakan Tahun Baru Imlek.
Baca Juga: Rekomendasi Event di Bantul Januari 2025: Dari Pameran hingga Labuhan Keraton Yogyakarta
Kemenag berharap, dengan adanya inisiatif ini, masyarakat dapat merasakan semangat kebersamaan dalam keberagaman, sesuai dengan nilai-nilai kebhinekaan yang dijunjung tinggi di Indonesia.
Bagi instansi terkait, pemasangan ornamen ini diharapkan selesai sebelum tanggal perayaan. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan harmoni antarumat beragama di tengah perayaan penting seperti Imlek.
Melalui surat ini, Kemenag menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat toleransi beragama dan merayakan keberagaman budaya yang menjadi kekayaan bangsa. []