Libur Ramadan Siswa: Surat Edaran Segera Terbit, Apa Saja Opsinya?

  • Whatsapp

BacaJogja – Keputusan mengenai libur Ramadan bagi siswa sekolah segera difinalisasi. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan bahwa surat edaran terkait kebijakan ini akan diterbitkan pekan ini.

“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” ujar Pratikno saat ditemui di Kemenko PMK, Senin (20/1).

Read More

Surat edaran ini disusun bersama oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Keputusan tersebut akan menjadi pedoman bagi sekolah di seluruh Indonesia, termasuk sekolah umum, madrasah, dan pesantren.

Baca Juga: Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Januari 2025: Solusi Transportasi Praktis dan Terjangkau

Tiga Opsi Libur Ramadan

Dalam penyusunan surat edaran tersebut, pemerintah menggodok tiga opsi terkait jadwal libur siswa selama Ramadan:

  1. Libur Sebulan Penuh: Siswa mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan masyarakat selama Ramadan.
  2. Libur Parsial: Siswa libur tiga hari di awal Ramadan dan kembali libur menjelang Idul Fitri hingga peringatan hari raya.
  3. Masuk Penuh Selama Ramadan: Jadwal sekolah tetap berjalan normal seperti saat ini.

Baca Juga: Tuberkulosis Mengancam: Langkah Nyata untuk Menekan Angka Kematian

Usulan libur sebulan penuh sempat disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan menjadi sorotan publik. Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan bahwa setiap opsi memiliki konsekuensi yang perlu disesuaikan dengan kondisi daerah dan kebutuhan pendidikan siswa.

Libur Ramadan dan Peran Orang Tua

Pratikno menegaskan bahwa libur atau tidaknya siswa selama Ramadan merupakan bagian dari proses pendidikan. Ketika siswa diliburkan, peran orang tua menjadi semakin penting dalam mendampingi anak-anaknya.

“Pendidikan dasar dan menengah itu urusan daerah, sementara sekolah keagamaan seperti madrasah dan pesantren menjadi ranah Kementerian Agama,” jelas Pratikno.

Baca Juga: Bus Listrik Yogyakarta Rute Malioboro ke Bandara: Gratis, Nyaman, dan Ramah Lingkungan

Sekolah juga diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan tambahan selama libur Ramadan, asalkan disepakati antara pihak sekolah dan orang tua.

Kapan Surat Edaran Terbit?

Dengan penyusunan yang sudah memasuki tahap finalisasi, surat edaran ini dijadwalkan terbit dalam pekan ini. Keputusan tersebut akan memberikan kejelasan bagi orang tua, siswa, dan sekolah terkait jadwal libur selama bulan Ramadan.

Keputusan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pendidikan sekaligus memberikan ruang bagi siswa untuk menjalankan ibadah di bulan suci. Bagaimana jadwal libur Ramadan akan diterapkan? Mari nantikan keputusan resmi pemerintah pekan ini! []

Related posts