Plengkung Gading Ditata Ulang: Penataan Cagar Budaya dan Solusi Lalu Lintas Yogyakarta

  • Whatsapp

BacaJogja – Berdasarkan temuan Dinas Kebudayaan DIY pada 2018, terdapat deformasi berupa retakan di lengkung Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya. Retakan ini disebabkan oleh tekanan aktivitas dan tingginya volume lalu lintas di kawasan tersebut.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa penataan ulang Plengkung Gading akan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan kawasan cagar budaya ini. Penataan tersebut juga mencakup pengelolaan pedagang di area sekitar untuk menjamin kelangsungan usaha mereka.

Read More

“Akan ditata. Kan baru percobaan saja. Memungkinkan atau tidak,” ungkap Sri Sultan pada Rabu (22/01) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Baca Juga: Tabel KUR Mandiri 2025: Panduan Lengkap Pengajuan dan Simulasi Angsuran

Penataan ini merupakan bagian dari rekomendasi UNESCO setelah Sumbu Filosofi ditetapkan sebagai Warisan Dunia Tak Benda. Area Sumbu Filosofi meliputi Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak, yang menjadi poros budaya Yogyakarta. Selain menjaga konstruksi fisik Plengkung Gading, penataan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan lalu lintas dan meningkatkan kualitas udara di kawasan tersebut.

Rencana Penataan dan Rekayasa Lalu Lintas

Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, menjelaskan bahwa tekanan lalu lintas menjadi faktor utama kerusakan Plengkung Gading. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengaturan manajemen lalu lintas di kawasan ini.

Baca Juga: Rangkaian Event Peringatan Tingalan Jumenengan Dalem ke-36 Sri Sultan HB X

“Soal Plengkung Gading itu ranahnya di Dishub DIY. Itu kan cagar budaya dan ada di Sumbu Filosofi. Tekanan lalu lintas yang padat menyebabkan beberapa bagian Plengkung mengalami retakan. Ini harus segera dijaga,” kata Anna.

Dinas Perhubungan DIY telah merancang dua uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Plengkung Gading:

  1. Sistem Satu Arah (SSA): Pengaturan lalu lintas satu arah dari utara ke selatan.
  2. Penutupan Total: Penutupan akses Plengkung Gading secara menyeluruh, dengan jalur alternatif di sisi timur.

Survei dan analisis lalu lintas sudah dilakukan sebagai langkah awal. Hasil uji coba nantinya akan dievaluasi untuk menentukan efektivitas kebijakan tersebut.

Baca Juga: Pesona Tradisi Imlek di Yogyakarta: Panduan Tempat Terbaik untuk Merayakan

Komitmen terhadap Masyarakat dan Pedagang

Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi, menegaskan bahwa penutupan Plengkung Gading tidak akan dilakukan secara mendadak. Sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat, pedagang, serta pihak terkait akan dilakukan untuk memastikan langkah ini berjalan baik.

“Kita nggak ngusir penjual di sekitar sana. Nanti akan diatur untuk penanganan pedagang karena masih didata,” jelas GKR Mangkubumi.

Penataan ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur pengelolaan tekanan pembangunan, pengurangan dampak lingkungan, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan di kawasan Sumbu Filosofi.

Baca Juga: Gerakan Wisata Bersih: Yogyakarta Mantapkan Langkah Menuju Pariwisata Berkelanjutan

Menjawab Tantangan Kota Warisan Dunia

Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta menghadapi berbagai tantangan, termasuk kemacetan dan pertumbuhan kendaraan pribadi yang mencapai 7–10% per tahun. Situasi ini tidak hanya mengancam keberlanjutan cagar budaya, tetapi juga menurunkan kualitas udara.

Langkah penataan Plengkung Gading diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut sekaligus mendukung ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan ini. Penataan berkelanjutan menjadi upaya nyata menjaga status Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia. []

Related posts