BacaJogja – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) kembali menuai sorotan publik. Di tengah kontroversi yang menyelimuti pembangunan kawasan tersebut, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.H., mengalihkan perhatian pada proyek serupa yang tak kalah masif: pembangunan 52 jalan tol di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) Koordinator Wilayah DIY di Gedung PDHI Yogyakarta pada Sabtu (25/1), Prof. Ni’matul menyoroti dasar hukum PSN yang mencakup pembangunan jalan tol tersebut. “Saya buka di peraturan presiden, ada 52 titik tol di Indonesia. Semua ini berasal dari Proyek Strategis Nasional,” ujarnya.
Diskusi bertema Mengembalikan Marwah Yogyakarta Sebagai Kota Budaya, Kota Pelajar, Kota Perjuangan dan Kota Wisata ini tidak hanya membahas isu nasional seperti PIK-2 dan jalan tol, tetapi juga menyoroti dampak pembangunan PSN di tingkat lokal, termasuk di Yogyakarta.
Baca Juga: Menggali Hikmah Isra Mikraj 2025: Perjalanan Nabi Muhammad SAW yang Sarat Makna
PSN: Kepentingan Nasional atau Strategi Pihak Tertentu?
Menurut Prof. Ni’matul, Peraturan Menteri Bidang Ekonomi Nomor 7 Tahun 2023 menjadi landasan untuk proyek-proyek strategis nasional ini. Namun, ia mempertanyakan apakah semua proyek tersebut benar-benar berorientasi pada kepentingan umum atau hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Sekarang, PSN sering kali menjadi tameng untuk melindungi kepentingan tertentu. Padahal, jika kita merujuk pada konsep awalnya, PSN dirancang untuk melayani kepentingan umum, bukan sekadar proyek titipan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan jalan tol yang meski memberikan kemudahan mobilitas dan mendukung aktivitas perdagangan, tetap memiliki sisi kontroversial. “Tol itu berbayar, motor tidak boleh masuk, dan itu menjadi masalah tersendiri bagi masyarakat,” tambah Prof. Ni’matul.
Baca Juga: Jogja Otomotif Show 2025: Pameran Otomotif Terbesar di Jateng dan DIY
Sebelumnya, kritik serupa juga disampaikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menekankan pentingnya transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan PSN. Menurut Anies, proyek strategis nasional yang dilakukan tanpa melibatkan partisipasi publik berpotensi menjadi tidak adil dan lebih menguntungkan kelompok tertentu.
“PSN adalah ide yang baik jika dirancang dengan matang dan berdasarkan kebutuhan jangka panjang. Namun, tanpa transparansi, proyek ini bisa berubah menjadi beban bagi masyarakat,” ujar Anies.
Aktivis FTA Yogyakarta Sri Samiasih, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik terkait berbagai isu strategis, baik tingkat lokal maupun nasional. “FTA berencana mengadakan diskusi secara kontinu, meski waktu pelaksanaannya tentatif,” ujarnya.
Kontroversi yang mengiringi proyek seperti PIK-2 dan pembangunan 52 titik jalan tol menjadi pengingat bahwa pembangunan nasional harus dilandasi prinsip transparansi, kolaborasi, dan keadilan. Dengan melibatkan masyarakat dan memprioritaskan kepentingan umum, PSN dapat menjadi alat strategis untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan inklusif.
Diskusi ini menghadirkan tiga panelis, yaitu Prof. Dr. Ni’matul Huda, Prof. Dr. Muhammad Chirzin, dan tokoh masyarakat Yogyakarta, HM Sukri Fadholi. []