Kecanduan Game Koin Jagat, Ini Kata Sosiolog UGM Yogyakarta

  • Whatsapp
ilustrasi koin jagat
ilustrasi koin jagat (Istimewa)

BacaJogja – Media sosial Indonesia kembali dihebohkan oleh fenomena baru: permainan Koin Jagat. Permainan ini mengharuskan pemain berburu koin berhadiah uang tunai di tempat umum, sehingga menarik perhatian ribuan orang. Mereka berbondong-bondong mengunduh aplikasi dan berkompetisi menemukan koin yang tersebar di berbagai lokasi.

Namun, di balik antusiasme tersebut, fenomena ini memunculkan berbagai masalah sosial, mulai dari gangguan di fasilitas umum hingga potensi bahaya bagi keselamatan pemain itu sendiri.

Read More

Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Nurul Aini, S.Sos., M.Phil., menilai bahwa maraknya fenomena Koin Jagat mencerminkan rendahnya tingkat literasi digital di masyarakat. “Permainan ini memperlihatkan bagaimana overstimulasi terhadap hiperrealitas dapat memengaruhi kehidupan sosial manusia. Banyak orang lebih sibuk dengan dunia maya daripada dunia nyata,” ujarnya dikutip dari laman UGM.

Baca Juga: Jadwal KA Prameks saat Libur Isra Mikraj dan Imlek 25-29 Januari 2025

Kecanduan yang Berujung Masalah Sosial

Nurul Aini menyoroti bahwa permainan seperti Koin Jagat tidak hanya menciptakan kesenangan sementara, tetapi juga berisiko menimbulkan efek kecanduan. Dalam pandangan sosiologi, kecanduan semacam ini merupakan bentuk problem sosial yang sejalan dengan adiksi lain seperti alkohol, judi, atau pinjaman online. “Jika tidak dikelola, kecanduan ini dapat meningkatkan kriminalitas, konflik sosial, dan kerugian emosional serta material,” tegasnya.

Fenomena ini bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya, tren permainan berbasis augmented reality seperti Pokémon Go juga mencatat popularitas serupa. Tingginya angka pengangguran, banyaknya waktu luang, dan janji hadiah uang tunai menjadi faktor pendorong utama kesuksesan permainan seperti ini.

Menurut Nurul, pihak pengembang aplikasi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Hak pengguna fasilitas umum harus menjadi prioritas. Developer harus memastikan permainan ini tidak mengganggu atau membahayakan pengguna fasilitas lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: Talenta Pesepakbola Putri Yogyakarta Bersinar di MilkLife Soccer Challenge All-Stars

Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan mengambil peran aktif sebagai pengatur regulasi. Upaya meningkatkan literasi digital masyarakat menjadi langkah penting agar masyarakat mampu memfilter konten digital yang mereka konsumsi. “Permainan seperti ini bukanlah prestasi kerja, jadi lebih baik menghindarinya jika dirasa membahayakan,” tambahnya.

Nurul menegaskan pentingnya edukasi dan kesadaran bersama dalam menanggulangi fenomena ini. Dengan literasi digital yang baik, masyarakat dapat lebih bijak dalam menentukan apa yang layak dimainkan dan apa yang perlu dihindari. “Kunci utamanya adalah pendidikan dan pengawasan. Kita semua punya peran untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat,” pungkasnya. []

Related posts