Tragedi Pantai Drini: BMKG Yogyakarta Sudah Ingatkan Ombak Tinggi 2 Meter

  • Whatsapp
ilustrasi gelombang tinggi
Ilustrasi gelombang tinggi. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Peristiwa tragis terjadi di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (28/1/2025), saat 13 pelajar SMP Negeri 7 Mojokerto terseret arus balik ketika bermain air. Pipiet Eriyanto, Humas Basarnas Yogyakarta, mengonfirmasi bahwa tiga korban meninggal dunia, sembilan berhasil diselamatkan, dan satu korban masih dalam pencarian.

Hingga kini, lima korban sudah dipulangkan, dua dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, dan dua lainnya dirawat di RSUD Saptosari. Sementara itu, pencarian Rifky Yoeda Pratama, salah satu pelajar yang hilang, masih terus dilakukan oleh tim SAR.

Read More

Baca Juga: Tragedi Pantai Drini Gunungkidul: Kronologi, Data Korban, dan Detik-detik Belasan Pelajar Terseret Ombak

BMKG Sudah Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi

Sebelum kejadian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Yogyakarta melalui akun Instagram @bmkgyia, telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter yang berlaku mulai Selasa (28/1) pukul 07.00 WIB hingga Jumat (31/1) pukul 07.00 WIB.

Wilayah terdampak meliputi perairan Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul, termasuk area Pelabuhan Adikarto, Pelabuhan Sadeng, dan Pelabuhan Gesing.

Dalam peringatannya, BMKG juga memberikan rekomendasi keselamatan:

  • Perahu nelayan: Risiko meningkat bila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter.
  • Kapal tongkang: Berbahaya bila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan gelombang 1,5 meter.

Baca Juga: Jadwal Commuter Line Yogyakarta-Palur saat Libur Nasional 25-29 Januari 2025

Masyarakat pesisir, pelaku perikanan, dan pelayaran diminta untuk selalu memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG demi keselamatan.

Harapan dari Peringatan Dini

BMKG berharap, peringatan dini ini dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Namun, tragedi di Pantai Drini menunjukkan bahwa kewaspadaan terhadap bahaya alam, termasuk gelombang tinggi, harus ditingkatkan.

Dengan kondisi cuaca yang tidak bersahabat, pihak terkait diminta meningkatkan pengawasan di kawasan pantai, terutama saat terdapat aktivitas wisata atau kelompok besar yang berpotensi berisiko. []

Related posts