Yogyakarta – Beredar di media sosial aksi kejahatan jalanan atau yang akrab disebut klitih di Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Seorang remaja luka parah hingga hidung patah akibat lemparan batu yang dilakukan oleh rombongan pengendara motor yang masih di bawah umur.
Korban yang luka parah ini bernama Kevin, 15 tahun. Dua orang dari rombongan penyerangan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena masih di bawah umur, kedua terduga tidak ditahan melainkan wajib apel di Polsek Kotagede.
Baca Juga:
Orang tua korban kecewa dengan putusan itu. Harapnnya terduga pelaku tetap diproses hukum meski masih di bawah umur. Akun Facebook, Amalia Marini, curhat tentang apa yang dialami Kevin di grup Info Cegatan Jogja (ICJ). “Tapi saya baru mau nungguin anak saya operasi,” katanya kepada awak media melalui pesan Messenger, Senin, 19 April 2021.
Menurut pengakuannya, Kevin luka parah. Awalnya dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah. Tapi RS angkat tangan dan akhirnya pindah ke RS Harjolukito.
“Tapi saya baru mau nungguin anak saya operasi”
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kotagede, Inspektur Satu (Iptu) Mardiyanto mengatakan, terduga pelaku penganiayaan inisial K, 16 tahun, warga Danurejan, Kota Yogyakarta tetap dilakukan proses hukum sesuai usianya. “Enggak bebas. Tetap kami proses. Hanya saja pelaku masih anak anak jadi hukumannya sesuai undang-undang anak,” katanya.
Pihaknya juga mengakui bahwa pihak korban memang belum bisa menerima keputusan hukum yang diberikan untuk korban. “Kalau penyidikan menjatuhkan pidana berdasarkan fakta-fakta yang terjadi,” ucapnya.
Pengakuan Terduga Pelaku
Terduga pelaku K, 16 tahun, mengakui melempar batu hingga membuat Kevin terluka. Namun, dia membantah usai melempar batu, masih melakukan penganiayaan lagi. “Setelah melempar batu tidak ada penganiayaan lainnya. Saya dan teman-teman langsung pergi meninggalkan lokasi. Jadi berita yang beredar korban digapruk dengan batu setelah jatuh itu tidak benar,” kata K saat ditemui di Mapolsek Kotagede saat wajib apel, Senin, 19 April 2021.
Dia menceritakan, kronologi kejadian ini bermula saat berpapasan, rombongan korban mengendarai sekitar tujuh motor berboncengan berteriak-teriak kepada rombongan pelaku berboncengan lima motor. “Mereka berteriak wowowowow. Kami enggak membalas teriakan itu karena pihak lawan banyak sekali,” ucapnya.
Namun, terduga K dengan spontan melempar batu sekepal tangan yang sudah dibawa. Batu tersebut mengenai wajah korban yang berada di barisan depan sebagai jongki. Korban pun terjatuh di atas aspal sehingga mengalami luka serius. Terduga K juga mengungkapkan, rombongan korban sempat melakukan pengejaran, namun tidak berhasil menangkap.
“Jadi berita yang beredar korban digapruk dengan batu setelah jatuh itu tidak benar”
Remaja SMK asal Danurejan ini mengaku sebelum kejadian tersebut diserang kelompok lain menggunakan batu. Kedua kelompok tersebut terlibat perselisihan di wilayah JEC (Jogja Expo Center). Pada perselisihan itu, rombongannya terpaksa harus kejar-kejaran sampai masuk ke wilayah Kecamatan Kotagede.
Batu berukuran sekepal tangan didapat dari rombongan lawan yang melakukan pelemparan benda padat sebelumnya. Tanpa sepengetahuan teman-teman, K membawa batu yang mengenai kakinya untuk berjaga-jaga di jalan.“Saat melintas di lokasi kejadian, kami berpapasan dengan rombongan korban (bukan rombongan yang berselisih). Di sana saya spontan melempar batu yang dibawa ke arah rombongan korban,” katanya.
Baca Juga:
Terduga K mengaku tidak ada niat untuk berselisih. Pasalnya, kata dia, rombongan pelaku berniat melihat balapan motor di sekitar Stadion Maguwoharjo, Sleman. Sialnya, dia malah berselisih dengan kelompok lain. “Saya dan teman-teman itu rencananya mau liat balapan motor,” katanya.
Ayah Terduga Pelaku Kecewa
Ayah terduga K, yakni berinisial G, 36 tahun, mengaku kecewa dengan perbuatan anaknya sampai melukai orang. Dirinya langsung menginterogasi anaknya. “Saya menyadari anak saya bersalah. Saya langsung bawa anak saya ke polsek,” katanya.
Pria yang bekerja sebagai driver ayam potong ini mengungkapkan, dua hari pasca kejadian tepatnya pada Jumat, 16 April 2021, G membawa putra nya ke Polsek Kotagede. Meski masih terbilang anak-anak, G mengaku kecewa atas perbuatan K yang sudah merugikan orang lain.
Sebagai orang tua, dirinya ingin memberikan yang terbaik dan bertanggung jawab atas perlakuan sang anak kepada keluarga korban. Ia berharap perkara tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Saya maunya damai tapi keluarga korban masih kenceng (belum bisa menerima),” ucapnya. []