Yogyakarta – Eka Kesumaningtyas, 19 tahun, pedagang es dawet menjadi korban pencurian di Jalan Prapanca, Kalurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Terduga pelaku merupakan calon pembelinya.
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Timbul Sasana Raharja menyatakan, pencurian ini menimpa perempuan bernama Eka Kesumaningtyas, 19 tahun warga asal Kulon Progo. “Satu buah handphone merk Vivo dengan kerugian sekitar Rp 3 juta dibawa kabur pelaku,” katanya kepada wartawan di Yogyakarta, Sabtu, 23 April 2021.
Baca Juga:
Menurut dia, peristiwa nahas yang dialami penjual es dawet ini terjadi pada Kamis, 22 April 2021 sekitar pukul 16.45 WIB. Terduga pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli itu ponsel milik korban.
“Satu buah handphone merk Vivo dengan kerugian sekitar Rp 3 juta dibawa kabur pelaku”
Dugaan pencurian itu bermula, saat terduga pelaku datang ke TKP mengendarai motor. Saat korban datang, es batu habis. Korban mengambil es batu. Pada saat kelengahan tersebut, terduga pelaku langsung mengambil satu unit Handphone korban yang berada di meja dagangannya.
Baca Juga:
Setelah mengantongi ponsel, pelaku pamit terburu-buru dengan alasan keluar sebentar. Tak lupa pelaku meminta korban untuk menunggu dengan dalih akan kembali. “Tapi terduga tak kunjung kembali. Saat bersamaan korban baru sadar ponsel juga hilang,” ucapnya.
AKP Timbul mengatakan, setelah menjadi korban pencuria lalu membuat laporan ke Polresta Yogyakarta. Kini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan petugas. “Kami masih memburu terduga pelaku. Semoga dalam waktu dekat segara tertangkap,” ujar Timbul. []