BacaJogja – Isu pemberantasan korupsi terus menjadi perhatian utama di Indonesia, terlebih di tengah transisi kepemimpinan nasional. Dalam diskusi bertajuk “Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi” yang digelar Universitas Paramadina bersama Institut Harkat Negeri pada Kamis (21/11/2024), Mahfud MD, Sudirman Said, dan Adrian Wijanarko mengungkapkan pandangan mereka terkait harapan, tantangan, dan langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini.
Mahfud MD: Redistribusi Kekuasaan Memicu Kongkalikong
Mahfud MD mengungkapkan keprihatinannya terhadap memburuknya praktik korupsi yang kini merasuki berbagai lini pemerintahan, termasuk eksekutif, legislatif, yudikatif, dan birokrasi.
Baca Juga: Kinerja Pendapatan Negara DIY 2024 Melonjak, Pajak dan PNBP Jadi Pilar Utama
“Setiap pergantian kepemimpinan membawa harapan baru, tetapi seringkali malah membuka peluang baru untuk kongkalikong. DPR, misalnya, kini penuh praktik korupsi yang dahulu jarang terjadi di era Orde Baru,” tegas Mahfud.
Ia menekankan pentingnya tindakan konkret dari pemerintahan baru untuk memenuhi janji pemberantasan korupsi. “Komitmen, konsistensi, dan ketegasan harus menjadi pilar utama, bukan sekadar retorika,” tambahnya.
Baca Juga: Suasana Meriah Ngayogjazz 2024 di Yogyakarta: Pengalaman Unik Turis Asing
Sudirman Said: 40% APBN Bocor Akibat Korupsi
Sudirman Said memaparkan data mengejutkan: lebih dari 1.600 kasus korupsi ditangani KPK dalam dua dekade terakhir, melibatkan pejabat tinggi seperti anggota parlemen, menteri, gubernur, hingga hakim.
“Korupsi telah menjadi ancaman besar bagi keuangan negara. Studi menunjukkan hingga 40% APBN bocor akibat praktik ini,” ungkapnya.
Ia berharap janji pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengkaji ulang anggaran dan memberdayakan pasukan pemburu koruptor dapat direalisasikan. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah nyata lebih penting daripada sekadar pidato inspiratif.
Baca Juga: Kolaborasi G2RT dan MES DIY: Solusi Pengentasan Kemiskinan di Yogyakarta
“Kunci keberhasilan terletak pada kepemimpinan yang menjadi teladan. Regulasi sudah tersedia, tinggal komitmen pemimpin untuk menegakkannya,” tutur Sudirman.
Adrian Wijanarko: Generasi Muda Kunci Perubahan
Adrian Wijanarko menyoroti tantangan konflik kepentingan di dalam kabinet yang saat ini didominasi oleh kalangan partai politik. Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran generasi muda dalam gerakan antikorupsi.
“Sebanyak 65,7% generasi muda mendambakan Indonesia yang menjunjung supremasi hukum dengan sistem antikorupsi yang kuat. Partisipasi mereka menjadi kekuatan baru untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujar Adrian.
Baca Juga: Pengembangan Kampung Pramuka di Yogyakarta: Inspirasi dari Wukirsari untuk Nusantara
Ia menekankan bahwa kepemimpinan yang berintegritas adalah syarat utama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Ketiga tokoh sepakat bahwa pemberantasan korupsi memerlukan komitmen pemerintah yang tegas, keterlibatan masyarakat, dan penguatan regulasi. Generasi muda, dengan idealismenya, dianggap mampu mengubah norma sosial dan mendorong budaya antikorupsi.
Dengan kepemimpinan berintegritas yang didukung regulasi yang kuat, Indonesia diyakini dapat membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kemakmuran bersama. []