BacaJogja — Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta, khususnya Malioboro, bersiap menyongsong era baru transportasi yang lebih hijau. Mulai akhir November 2026, kawasan ikonik ini ditargetkan bebas sepenuhnya dari kendaraan bermotor konvensional. Sebagai langkah nyata, eksistensi becak motor (betor) secara bertahap mulai digantikan oleh becak kayuh berpenguat tenaga listrik (becak listrik).
Langkah revolusioner ini resmi dimulai pada Rabu (03/06/2026) siang di Halaman Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Yogyakarta. Sebanyak 50 unit becak motor dihancurkan sebagai simbol dimulainya pembersihan emisi di jantung kota. Namun, para kusir tidak pulang dengan tangan hampa. Sebagai gantinya, 50 pengemudi tersebut langsung menerima unit becak listrik baru yang merupakan bantuan Program Bina Lingkungan dari PT KAI (Persero).
Sri Sultan HB X: Kenyamanan Publik Jadi Kunci Utama
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penyediaan hingga 1.000 unit becak listrik yang jauh lebih ramah lingkungan. Kendati demikian, proses pengadaan ini akan dilakukan secara bertahap demi memastikan kualitas dan kenyamanan armada baru tersebut.
“Rencananya disediakan seribu becak listrik. Tetapi memang bertahap karena memproduksinya, mesinnya kan juga harus dibuat. Yang sudah kita produksi kan juga perlu masukan dari publik sendiri. Untuk duduk nyaman enggak? Khususnya dengan model seperti itu. Wanita kalau duduk di situ merasa nyaman enggak? Kalau hal-hal seperti itu sudah bisa kita perbaiki, semua merasa nyaman, baru kita bisa bicara produksi yang berkelanjutan,” tutur Sri Sultan saat ditemui usai menghadiri Rakernas APJI 2026 di Hotel De Djokja, Rabu (03/06/2026).
Mewujudkan Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone) Malioboro
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pergantian alat transportasi. Ini adalah langkah strategis untuk menekan polusi udara dan mewujudkan Low Emission Zone (LEZ) di Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Nantinya, saat aturan ini berlaku penuh pada akhir November 2026, hanya kendaraan tertentu yang diizinkan melintasi kawasan Malioboro, antara lain:
-
Kendaraan darurat (Ambulans, Pemadam Kebakaran, dll)
-
Becak kayuh tradisional
-
Becak kayuh berpenguat tenaga listrik
-
Kendaraan non-BBM (sepeda, dll)
-
Bus Trans Jogja (yang ke depan juga akan diupayakan menggunakan armada bus listrik)
“Kita baru punya 200-an lebih unit becak listrik. Harapannya ada tambahan lagi dari mitra-mitra seperti BNI dan PLN yang sudah kita ajukan proposalnya. Kementerian Keuangan juga akan segera memberikan dukungan,” jelas Erni. Untuk mendukung operasional, stasiun pengisian daya (charging station) saat ini sudah tersedia di TKP Ketandan dan direncanakan akan dibangun juga di kawasan Senopati.
Target 2028: Malioboro Bersih dari Becak Motor
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyebutkan ada sekitar 900 unit becak motor yang beroperasi di kawasan Malioboro yang harus segera ditransformasi. Hasto berharap proses migrasi ini bisa rampung lebih cepat dalam kurun waktu dua tahun.
“Harapan saya dalam waktu 2 tahun, paling telat, 900 itu sudah tergantikan. Misalkan sekarang sudah ada 200, berarti tinggal 700 betor yang tersisa. Nanti begitu kita close, harapan saya tahun 2028 itu sudah tidak ada lagi becak motor di Malioboro,” tegas Hasto. Beliau menambahkan, akselerasi ini bisa dicapai jika pengadaan juga didukung oleh anggaran APBD, bukan hanya mengandalkan CSR mitra.
Di sisi regulasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, memastikan armada baru ini legal dan aman. Setiap becak listrik yang diserahkan telah mengantongi Surat Izin Operasional Kendaraan Tidak Bermotor (SIOKTB) serta Tanda Nomor Kendaraan Tidak Bermotor (TNKTB).
Sinergi CSR BUMN dan Skema Hak Pakai Koperasi
Transformasi hijau ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kepala Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta PT KAI, Bambang Respationo, menerangkan bahwa pihaknya menggelontorkan dana CSR hampir Rp1 miliar untuk memproduksi 50 unit becak listrik pertama ini. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menyempurnakan performa mesin.
Bagaimana dengan sistem kepemilikannya? Ketua Koperasi Jasa Becak Wisata Yogyakarta, Petrus Juli Hartono, menjelaskan bahwa unit becak listrik ini dihibahkan langsung kepada koperasi yang telah berbadan hukum.
“Status becak tetap milik koperasi, sedangkan para pengemudi memiliki hak pakai. Teman-teman sangat senang dan antusias karena pemerintah memberikan solusi agar mereka tetap bisa eksis mencari nafkah secara legal dan bebas emisi,” kata Petrus.
Optimisme serupa juga dirasakan oleh Wasiyatno, salah satu pengemudi yang telah 10 tahun menarik becak motor. “Perasaannya senang karena sudah ada gantinya yang baru dari KAI. Kenapa harus pakai yang lama? Dari segi biaya, mungkin menggunakan listrik ini akan jauh lebih irit dibanding membeli bensin,” ungkapnya menyeringai optimistis.[]






