BacaJogja — Peluang Bandara Adisutjipto untuk kembali mengambil peran lebih besar dalam melayani penerbangan komersial kini terbuka lebar. Wacana ini menggelinding menyusul adanya arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait optimalisasi sejumlah bandara nasional.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada hambatan jika bandara yang terletak di Maguwoharjo tersebut kembali dioptimalkan untuk penerbangan sipil.
Meski demikian, Sultan mengingatkan bahwa pelaksanaannya harus tetap mematuhi regulasi dan pembagian fungsi yang jelas dengan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo.
“Ya bisa saja. Sekarang kan sudah ada penerbangan juga. Hanya masalahnya ketentuannya itu, yang jet di bandara yang baru (YIA), yang baling-baling di Adisutjipto,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Grand Hotel De Djokja, Rabu (03/06/2026).
Pembagian Fungsi: Pesawat Jet di YIA, Baling-Baling di Adisutjipto
Sultan menjelaskan bahwa sejatinya Bandara Adisutjipto tidak pernah benar-benar berhenti beroperasi. Hingga saat ini, bandara tersebut masih aktif melayani:
-
Penerbangan pesawat baling-baling (propeller) seperti jenis ATR.
-
Aktivitas penerbangan militer (TNI AU).
-
Penerbangan komersial terbatas dan charter.
-
Penerbangan VIP/VVIP negara.
Sementara itu, seluruh penerbangan komersial yang menggunakan pesawat jet berbadan menengah (narrow body) hingga besar (wide body) tetap dipusatkan di Yogyakarta International Airport (YIA) yang memiliki infrastruktur jauh lebih memadai.
Menurut Sultan, wacana dari pemerintah pusat ini harus dipahami sebagai upaya memperkuat konektivitas udara di DIY, bukan untuk saling mematikan fungsi. Keberadaan dua bandara ini justru diharapkan bisa saling melengkapi kebutuhan wisatawan, pelaku usaha, dan masyarakat luas.
Bola Panas Ada di Tangan PT Angkasa Pura
Walaupun Pemda DIY memberikan lampu hijau, Sri Sultan menegaskan bahwa keputusan strategis mengenai pengembangan operasional, fasilitas, maupun investasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan PT Angkasa Pura selaku pengelola bandara.
“Bandara itu juga di-maintenance oleh Angkasa Pura. Jadi yang lebih berhak itu Angkasa Pura, mau investasi di situ atau tidak,” tegas Ngarsa Dalem.
Hingga saat ini, pihak Pemda DIY mengaku belum menerima surat resmi atau komunikasi lanjutan dari pemerintah pusat maupun PT Angkasa Pura terkait detail rencana reaktivasi tersebut. Pemda DIY memilih posisi menunggu pembahasan lebih matang terkait regulasi dan skema implementasinya.
“Belum, belum ada komunikasi,” ungkapnya singkat.
Dampak Positif Bagi Pariwisata dan Ekonomi Jogja
Jika wacana optimalisasi Bandara Adisutjipto ini benar-benar terealisasi, hal ini diprediksi akan membawa dampak positif yang signifikan bagi DIY. Beberapa potensi keuntungan yang didapat antara lain:
| Sektor | Dampak Positif Optimalisasi Bandara |
| Aksesibilitas | Masyarakat memiliki lebih banyak opsi alternatif titik mendarat di Yogyakarta. |
| Pariwisata | Mempermudah akses wisatawan yang menggunakan penerbangan jarak pendek (feeder). |
| Ekonomi & Investasi | Mempercepat mobilitas pelaku bisnis menuju pusat kota Jogja tanpa waktu tempuh panjang dari Kulon Progo. |
Langkah reaktivasi yang direncanakan dengan matang diyakini mampu memperkuat posisi Yogyakarta sebagai salah satu simpul mobilitas nasional yang strategis, tanpa mengesampingkan peran vital YIA sebagai gerbang internasional utama di bumi Mataram.[]






