BacaJogja – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan pentingnya integritas dan tata kelola bersih di tingkat kalurahan dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Dalam kegiatan penguatan pengelolaan dana kalurahan/kelurahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, Sultan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kortas Tipikor Mabes Polri, serta inspektorat se-DIY.
Acara yang digelar di Taman Budaya Embung Giwangan pada Selasa (28/4/2026) ini dihadiri lurah, pamong, panewu, hingga bupati/wali kota se-DIY.
Sri Sultan menegaskan bahwa kalurahan dan kelurahan merupakan wajah pertama negara, tempat kebijakan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Yang harus kita bangun bukan hanya sistem, tetapi peradaban birokrasi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan di tingkat bawah harus:
- Efisien
- Tidak tumpang tindih
- Berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
Menurutnya, setiap rupiah yang dikelola harus kembali untuk kemaslahatan publik.
Dalam perspektif budaya, Sultan mengingatkan bahwa nilai antikorupsi telah lama diwariskan, salah satunya melalui ajaran dalam Serat Piwulang Sampéyandalem.
Ia mengangkat filosofi “laku sasmita, amrih nirmala”, yang berarti bertindak dengan kepekaan membaca tanda-tanda penyimpangan demi menjaga kemurnian niat dan tindakan.
“Penyimpangan sering berawal dari hal kecil. Integritas sejati adalah mampu mengenali dan menolak sejak awal,” ujarnya.
Dana Kalurahan Rp1,62 Triliun, Rawan Jika Tak Diawasi
Kepala Dinas PMK2PS DIY, KPH Yudanegara, mengungkapkan bahwa pada 2025 total dana yang dikelola kalurahan mencapai Rp1,62 triliun.
Jumlah tersebut dinilai besar dan berpotensi menimbulkan risiko jika tidak diiringi penguatan tata kelola.
Ia menegaskan pentingnya lurah memahami aturan agar tidak tersandung hukum.
“Kami ingin lurah itu lurus arah, menjadi pamong yang memapah dan memomong, bukan ‘belok-belok’,” tegasnya.
Meski terjadi penurunan dana desa, Pemda DIY tetap mengoptimalkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais).
Program yang didukung antara lain:
- Reformasi Kalurahan
- Lumbung Mataraman
- Desa Mandiri Budaya
- Desa Maritim
- Padat Karya Jogja Istimewa
Hasilnya, pada 2025 sebanyak 392 kalurahan/kelurahan mencatat capaian reformasi yang dinilai progresif dengan indikator terpenuhi.
Pemda DIY juga menggandeng berbagai pihak untuk meningkatkan pendapatan daerah, termasuk dari penduduk non-permanen.
Melalui Surat Tanda Bukti Pendaftaran Penduduk Non-Permanen (STBPPN), tercatat:
- 79% pendaftar berasal dari Kabupaten Sleman
- Perolehan pajak sejak November 2025 – April 2026 mencapai Rp6,35 miliar
Lurah Akui Butuh Kejelasan Regulasi
Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY (Nayantaka), Gandang Hardjanta, menyebut kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di tingkat akar rumput.
“Kami belum memahami sepenuhnya aturan teknis. Dengan adanya penguatan ini, implementasi kebijakan diharapkan tidak berbenturan dengan hukum,” ujarnya.
Melalui kolaborasi dengan KPK dan aparat penegak hukum, Pemda DIY ingin memastikan bahwa tata kelola di tingkat kalurahan tetap bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Pesan utama Sri Sultan jelas: mencegah korupsi bukan hanya soal sistem, tapi juga kesadaran moral dan integritas pribadi. []






