Update Polisi di Yogyakarta Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402

  • Whatsapp
Polsek Kalasan Sleman
Prajurit Lanal Yogyakarta saat mendatangi Polsek Kalasan, Sleman. (Foto: Istimewa/Tangkap Layar Video Amatir di Medsos)

Yogyakarta – Polisi terus mendalami kasus anggotanya yang bernama Aipda Fajar Indriawan, yang berkomentar tak pantas terhadap tragedi kapal selam KRI Nanggala-402. Anggota Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta ini diduga sudah melakukan ujaran kebencian.

Polda DIY sudah melakukan pemeriksaan maraton terhadap polisi berusia 41 tahun ini. Kini berkas perkara kasunya diambilalih oleh Mabes Polri. Jika tidak ada perubahan yang bersangkutan hari ini akan dibawa ke Mabes Polri. “Nantinya akan ditangani Propam Mabes dan Bareskrim Polri langsung,” kata Kabid Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto kepada wartawan ditemui di Mapolda DIY, Selasa, 27 April 2021.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga:

Yuliyanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan bidang Ditkrimsus yang sudah dilakukan Polda DIY, status anggota Polsek Kalasan ini menjadi calon tersangka pelanggaran pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Seperti yang dimaksud pasal 45 ayat 2 junto 28 ayat 2 UUD nomor 11 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE ancaman pidana 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

“Berhubungan prosesnya diambil alih Mabes, maka yang menentukan Mabes”

Dia mengungkapkan, melihat pasal yang disangkakan, diduga yang bersangkutan menimbulkan ujaran kebencian. Penyidik akan memeriksa apakah komentar tersebut memenuhi unsur dari pasal yang disangkakan. “Berhubungan prosesnya diambil alih Mabes, maka yang menentukan Mabes,” ucapnya.

Yang jelas, kata Yuliyato, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan oknum polisi yang diduga pernah mengalami depresi. “Tapi hasilnya belum keluar, kami juga masih menunggu,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Firmanto menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran Angkatan Laut atas dugaan yang dilakukan bawahannya. “Dengan rendah hati kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya mudah-mudahan pintu maaf dibukakan dari TNI Angkatan Laut di manapun berada,” ungkapnya.

Baca Juga:

Dia berharap permintaan maag ini tetap membuka pintu untuk bekerja sama dan bersilaturahmi. “Sehingga teruus terjalin keharmonisan sesuai slogan sinergi untuk negeri,” kata AKBP Anton.

Dia juga berjanji jika ada pelaku-pelaku yang merusak hubungan TNI-Polri tidak akan diberi ampun. “Meskipun pelaku adalah personel Polri,” ungkapnya.

Kapolres Sleman juga mengungkapkan peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402 di Perairan Bali menimbulkan duka yang mendalam. Tidak hanya seluruh jajaran TNI namun juga kepolisian dan masyarakat. []

Related posts