Yogyakarta – Perjalanan panjang Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta untuk menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) akhirnya membuahkan hasil. Kampus yang berdiri pada 15 Desember 1958 ini resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU). Peresmian tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 209/KMK.05/2021 31 Mei 2021.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Mohamad Irhas Effendi mengatakan, keputusan Menteri Keuangan ini sudah dinanti-nantikan sejak lama. Proses pengajuan menjadi BLU sudah diperjuangkan oleh civitas akademika UPN Veteran Yogyakarta sejak 2017. “Jadi sudah empat tahun kita menantikan hal ini. Akhirnya status kelembagaan UPN Veteran Yogyakarta berhasil kita tingkatkan dari yang awalnya PTN Satuan Kerja (Satker) menjadi BLU,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat, 4 Juni 2021.
Baca Juga:
Menurut dia, dengan perubahan status ini kinerja UPN Veteran Yogyakarta semakin lebih baik. UPN Veteran Yogyakarta menjadi BLU harus diimbangi dengan kerja keras, sebab perubahan status membuat peluang dan tantangan baru.
“Jadi sudah empat tahun kita menantikan hal ini. Akhirnya status kelembagaan UPN Veteran Yogyakarta berhasil kita tingkatkan dari yang awalnya PTN Satuan Kerja (Satker) menjadi BLU”
Dia mengatakan, perubahan status ini membuat UPN Veteran Yogyakarta dapat menerapkan bisnis yang sehat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Selain itu juga dapat melakukan kegiatan yang didasari pada prinsip efisiensi dan produktivitas dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju,” katanya.
Irhas Effendi mengingatkan, menjadi BLU tentunya membawa konsekuensi yang harus dipenuhi. Inti dari perubahan menjadi BLU ini adalah meningkatkan layanan, terutama dalam hal akses layanan, diversifikasi lebih luas lagi ruang lingkupnya, serta kualitas layanan.
Baca Juga:
Dia menyontohkan dalam hal kapasitas adalah peningkatan jumlah mahasiswa. UPN Veteran Yogyakarta akan menerapkan Aggressive Growth Strategy yaitu strategi untuk secara agresif meningkatkan layanan yang sudah ada, baik dari sisi luasan jenis dan jumlah layanan, maupun mutu dari layanan.
Tidak hanya Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, kini Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Politeknik Negeri Bali dan Politeknik Negeri Jakarta pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU).