Sleman – Polres Sleman menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap dua orang pengendara motor di wilayah Ngepring, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Rekonstruksi digelar Rabu, 9 Juni 2021. Satu dari dua korban meninggal dunia dalam kejadian pada Kamis, 13 Mei 2021 sekitar pukul 01.00 WIB itu.
Dua korban yakni Andi Nur Widodo, 31 tahun, warga Mejing, Kelurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Sleman, Yogyakarta, meninggal dunia setelah mengalami luka 11 titik; serta Tedy Susilo, 43 tahun, warga Ngabean, Kelurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, luka parah.
Baca Juga:
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Irwansyah mengatakan, rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Sleman, pada Rabu, 9 Juni 2021. Hadir dalam kegiatan jaksa, penyidik, keluarga korban dan para tersangka. “Total tersangka jadi 13 orang. Pada rilis sebelumnya baru sembilan orang, sekarang sudah tertangkap semua,” kata AKP Deni kepada wartawan di sela-sela rekonstruksi.
Mereka adalah adalah D, 40 tahun warga Kecamatan Turi, NK, 23 tahun warga Kecamatan Sleman. Dan ada 7 tersangka yang berasal dari Kecamatan yang sama yaitu Ngaglik. Ialah NA, 22 tahun, NR, 26 tahun, AW, 33 tahun, W, 34 tahun, T, 39 tahun, MD, 45 tahun dan S, 43 tahun.
“Total tersangka jadi 13 orang. Pada rilis sebelumnya baru sembilan orang, sekarang sudah tertangkap semua”
Sedangkan empat tersangka yang terakhir ditangkap inisial K, P, G dan T. Warga asal Kabupaten Sleman. Semua tersangka penganiayaan tidak ada yang di bawah umur artinya sudah dewasa.
Menurut Deni, 13 tersangka tersebut mempunyai peran masing- masing. Ada yang hanya menganiaya satu korban, ada pula menghajar habis-habisan kedua korban.
Motif Pengeroyokan
Dalam rekonstruksi terungkap motif pengeroyokan, yakni kedua korban gegara berkendara bleyer atau ugal-ugalan. Saat itu dua korban melintas mengendarai motor berboncengan menggunakan knalpot blombongan. “Sudah knalpotnya blombongan ditambah di bleyer-bleyer. Warga jadi tambah antipati apalagi itu sudah dini hari,” kata AKP Deni.
Dia mengatakan, kedua korban melintasi perempatan Ngepring hendak pulang usai berkegiatan di wilayah Pakem ada rombongan pemuda atau tersangka yang sedang nongkrong. Salah seorang yang belum diketahui identitasnya berteriak klitih rupanya nyulut emosi rombongan pelaku untuk mengejar korban.
Baca Juga:
Korban langsung tancap gas berusaha lari namun kendaraannya malah mogok di tengah jalan. Pengeroyokan pun akhirnya tidak bisa dihindari lagi.
Berdasarkan hasil interogasi, bahwa para tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan dengan memukul, menendang secara bergantian menggunakan benda yang sudah dipersilakan seperti satu batang besi cor ukuran 12 panjang sekitar 80 centimeter, satu buah palu, satu buah batu kali dengan diameter 24 centimeter.
Korban Andi Nur Widodo mengalami luka parah di 11 titik. Anggota ormas santri nekad (Sanek) ini dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 18 Mei 2021. Sedangkan satu korban luka-luka Tedy Susilo, menderita patah kaki dan lebam. []