Polisi Tembak Pencuri yang Bobol 8 Rumah dalam Sebulan di Sleman

  • Whatsapp
bobol rumah kosong
Petugas saat menggelandang pelaku pencurian rumah kosong dalam jumpa pers di Polres Sleman. (Foto: Istimewa)

Sleman – Polres Sleman berhasil menangkap dua pelaku pencuri spesialis pembobol rumah kosong. Satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas saat penangkapan.

Kepala unit kejahatan dan kekerasan Polres Sleman Ipda Leonard Panangian Hutajulu mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan, kedua pencuri ini berhasil mencuri di delapan lokasi yang berada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Kedua pelaku yakni S alias Kucung, 51 tahun, warga Kapanewon Kasihan, Bantul dan AS alias Bombom, 30 tahun warga Kapanewon Gamping, Sleman.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga:

Petugas menangkap pelaku S di belakang Pom Bensin wilayah Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Sedangkan AS di wilayah Gamping, Sleman. “Mereka merupakan pencuri spesialis rumah kosong yang sudah meresahkan masyarakat, khususnya di Sleman. Kami tangkap pelaku pada Rabu, 9 Juni 2021 di lokasi yang berbeda,” kata Ipda Leonard saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu, 16 Juni 2021.

“Mereka merupakan pencuri spesialis rumah kosong yang sudah meresahkan masyarakat, khususnya di Sleman”

Adapun delapan lokasi yang pernah disatroni antara lain wilayah Kapanewon Godean, Kalasan, Mlati, Depok Timur, Ngemplak dan lainnya. Barang yang pelaku curi beragam, mulai dari alat elektronik handphone, laptop, jam tangan, batu akik, sampai dengan perhiasan emas dan liontin. Nilai kerugian rata-rata per rumah ditaksir sekitar Rp20 sampai Rp30 juta. “Jadi diperkirakan total keseluruhan barang-barang yang dicuri mencapai Rp200 juta,” ucapnya.

spesialis rumah kosong
Petugas menunjukkan barang bukti linggis yang dipakai pelaku. (Foto: Istimewa)

Mereka masuk ke dalam rumah dengan mencongkel pintu menggunakan linggis. Alat kejahatan ini sudah dipersiapkan sebelumnya. Pencurian hanya berlangsung sekitar 15 sampai dengan 20 menit. Mereka berhasil menggondol barang berharga milik korban hanya dalam waktu singkat.

Proses Penangkapan Pelaku

Pelaku yang ditembak adalah Bombom, warga Kapanewon Gamping. Bombom ditembak karena malah melawan saat ditangkap di rumahnya. Sedangkan proses penangkapan pelaku S alias Kuncung juga diselimuti aksi kejar-kejaran. S berusaha melarikan diri saat petugas menggerebek rumah kontrakan yang berada di wilayah Kapanewon Kalasan, Sleman.

Kucung kabur dari kejaran petugas menuju semak-semak dan persawahan. Petuga sberhasil meringkus setelah terkepung warga setempat. “Petugas menangkap S di belakang Pom bensin,” katanya.

Baca Juga:

Menurut Ipda Leonard, kedua pelaku spesialis rumah kosong ini sudah terbiasa keluar masuk penjara. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian. Pelaku S sudah keluar masuk penjara sebanyak 4 kali, sedangkan AS sebanyak 3 kali. Setelah keluar pada 2020 lalu, mereka kembali melakukan kejahatan. “Mereka itu kenal di penjara. Setelah keluar malah bersekongkol mencuri lagi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, dua pria pengangguran ini dikenakan pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. []

Related posts