Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan HB X mewacanakan Yogyakarta lockdwon seiring kasus corona yang meningkatkan tajam dalam sepekan terakhir. Tercatat hari ini, Sabtu, 19 Juni 2021 ada penambahan 638 kasus, jumlah terbanyak di Yogyakarta sejak pandemi.
Menanggapi wacana lockdown tersebut, Wakil Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, apa yang disampaikan oleh Sri Sultan HB X adalah opsi yang dipilih ketika semua kebijakan yang digunakan untuk meredakan sebaran Covid-19 sudah tidak efektif lagi. “Maka menggunakan palu gada akhir, yaitu lockdown,” katanya, Sabtu, 19 Juni 201.
Baca Juga:
Menurut Heroe, semua langkah sudah dilakukan, seperti sosialisasi dan penindakan agar warga menjalankan prokes Covid-19. PPKM Mikro untuk membatasi interaksi warga dan pembatasan aktivitas. Upaya agar kerumunan warga tidak terjadi di tempat layanan umum atau destinasi wisata dan upaya lain sudah dilakukan.
“Kebijakan lockdown kemungkinan besar diterapkan jika kasus terus meningkat dan kapasitas rumah sakit sudah semakin tidak mencukupi”
Tetapi jika hasilnya masih tidak optimal, kasus masih terus berkembang, dan pelaksanaan prokes masih diabaikan, maka ya wacana lockdown bisa menjadi warning keras bagi semua agar ada perubahan untuk mengurangi peningkatan sebaran virus Covid-19. “Kebijakan lockdown kemungkinan besar diterapkan jika kasus terus meningkat dan kapasitas rumah sakit sudah semakin tidak mencukupi,” ungkapnya.
Heroe mengungkapkan, jika dilihat dari bed occupancy ratio (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19 di Kota Yogyakarta, kamar ICU sudah mencapai 85 persen, sedangkan untik kamar isolasi 69 persen. Shelter 84 persen terpakai, dan masih memperbaiki 12 kamar yang rusak. “Artinya sampai saat ini masih tercukupi, meskipun sudah cukup mengkhawatirkan,” katanya.
Dia mengatakan, Kota Yogyakarta sebagai ibukota provinsi yang banyak memiliki rumah sakit menjadi rujukan dari daerah lainnya, maka oromatis akan menanggung lonjakan kasius dari daerah sekitar. Kota Yogyakarta ada delapam rumah sakit yang menjadi rawat inap bagi pasien Covid-19.
Baca Juga:
Menurut dia, Pemkot Yogyakarta sudah melakukan untuk menekan kenaikan kasus corona. Seperti di wilayah diketatkan pada posko RT dan RW untuk membatasi aktivitas warga yang berpotensi membuat kerumunan. Untuk acara pernikahan dan kegiatan di Kota Yogyakarta sudah dibatasi. Untuk pernikahan hanya 100-150 sesuai dengan kapaitas tempatnya. Untuk pertemuan maksimal 50 atau sesuai dengan kapasitas tempat atau direkomendasikan di luar ruangan.
Selain itu melakkan patroli di wilayah untuk pelaksanaan prokes di jalanan dan warung-warung makan serta tempat layanan umum. Melakukan sweeping acak di tempat wisata, tempat parkir atau pencegatan kendaraan yang berasal dari zona merah, memeriksa kelengkapan surat-surat kesehatan terkait Covid 19. “Di Malioboro ada beberapa bus yang dilarang menurunkan menumpang, karena berasal dari zona merah dan tidak dilengkapi surat kesehatan bagi wisatawan,” ungkapnya. []