Bupati Kustini Gelorakan Sesarengan Jogo Sleman Tekan Corona

  • Whatsapp
Sesarengan jogo sleman
Pamflet Sesarengan Jogo Sleman. (Foto: Istimewa)

Sleman – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sleman dalam dua minggu terakhir mengalami kenaikan signifikan. Salah satu penyebab dikarenakan masih maraknya berbagai aktivitas kegiatan di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat diimbau menahan diri dari segala aktivitas sekunder maupun tersier.

Bupati Sleman Sri Kustini melalui Gerakan Sesarengan Jogo Sleman, mengajak warga Sleman berada di rumah selama satu minggu. “Ini langkah yang harus diambil mengingat angka penularan di Sleman selama dua minggu ini sangat mengkhawatirkan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin, 28 Juni 2021.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga:

Gerakan Sesarengan Jogo Sleman merupakan problem solving dari evaluasi tingkat penularan dan penyebaran virus Covid-19 di Bumi Sembada. Masyarakat dinilai masih melakukan aktivitas yang tidak terlalu mendesak dan sering berkerumun. Apalagi tingkat kesadaran warga untuk protokol kesehatan mengalami penurunan.

Hal ini semakin memicu timbulnya penularan yang lebih massif dan sulit dikendalikan. “Tentu kami berharap jika ada keperluan yang sangat mendesak dan harus keluar, agar masyarakat tetap memakai prokes dengan ketat,” kata Kustini.

“Karena keberhasilan melawan pandemi ini hanya dengan sesarengan atau gotong royong”

Kustini berharap, panewu, lurah, tokoh masyarakat, kader karang taruna hingga PKK bisa membantu mensosialisasikan gerakan Sesarengan Jogo Sleman sekaligus memberikan contoh. Dengan kepemimpinan yang tepat dan gerakan gotong royong ini, diharapkan penyebaran virus Covid-19 bisa dihentikan. “Karena keberhasilan melawan pandemi ini hanya dengan sesarengan atau gotong royong,” katanya.

Baca Juga:

Gerakan Sesarengan Jogo Sleman selaras dengan Surat Nomor 443/01746 perihal Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran yang baru saja diterbitkan. Dalam surat tersebut, mengatur semua pembatasan aktifitas kegiatan dan layanan yang semula lebih sering secara tatap muka, dioptimalkan melalui online.

Aktifitas seperti rapat, seminar. sosialisasi, bimtek, diklat dan sejenisnya agar dilaksanakan secara daring. “Pelayanan umum juga agar dioptimalkan secara online dam jam pelayanan dibatasi. Ketentuan itu dilaksanakan hingga 30 Juli 2021 mendatang,” kata Kustini. []

Related posts